SuaraSumut.id - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki harta kekayaan Rp 53.667.208.314 (Rp 53 miliaran). Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dilihat pada Minggu (4/2/2024), dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2023 periodik 2022, terlihat harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 0.
Tidak ada satupun kendaraan yang terdaftar sebagai aset milik Ahok. Padahal dalam laporan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini diketahui memiliki sejumlah mobil mewah.
Seperti pada laporan tahun 2021, Ahok tercatat memiliki Jeep Rubicon tahun 2018 senilai Rp 1,2 miliar. Sedangkan dalam laporan tahun 2020, Ahok tercatat memiliki lima mobil mewah dengan nilai Rp 5.100.000.000 (Rp 5,1 miliar).
Kelima mobil itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2012 Rp 500 juta, Jeep Rubicon tahun 2014 Rp 400 juta, Jeep Rubicon tahun 2018 Rp 1,2 miliar, Mercedes Sedan tahun 2019 Rp 2,1 miliar, dan Toyota Alphard tahun 2019 Rp 900 juta.
Mundur dari Komisaris Utara Pertamina
Diketahui, Ahok mengumumkan mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengumuman itu disampaikan Ahok dalam unggahan di akun Instagram @basukibtp.
Dalam unggahannya, Ahok juga memamerkan surat pengundurannya. Surat tersebut berkop PT Pertamina.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat pengunduran diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulisnya.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," katanya.
Berita Terkait
-
Pernyataan Bahlil Picu Panic Buying, Legislator PKB Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM
-
Profil dan Kekayaan Bupati Bulungan Syarwani, Viral karena Tampil Merakyat di Pasar
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Indonesia Bernegosiasi untuk Loloskan Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR