SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketiga tersangka adalah Kadis Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara inisial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan Batu Bara DT dan RZ selaku Kabid Ketenagaan Disdik Batu Bara.
"Ketiganya ditetapkan tersangka sesuai hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (5/2/2024).
Hadi menjelaskan tersangka diduga meminta sejumlah uang dalam seleksi itu. Namun ia belum merinci berapa banyak uang yang diminta tersangka.
"Ketiganya diduga meminta sejumlah uang untuk proses seleksi," ucapnya.
Saat ini para tersangka belum ditahan. Pihaknya masih akan menjadwalkan pemanggilan ketiganya.
"Ketiganya belum ditahan dan akan dilakukan pemanggilan dalam minggu ini," cetusnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 Resmi Dibuka: Jadwal dan Penempatan
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron