SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketiga tersangka adalah Kadis Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara inisial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan Batu Bara DT dan RZ selaku Kabid Ketenagaan Disdik Batu Bara.
"Ketiganya ditetapkan tersangka sesuai hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (5/2/2024).
Hadi menjelaskan tersangka diduga meminta sejumlah uang dalam seleksi itu. Namun ia belum merinci berapa banyak uang yang diminta tersangka.
"Ketiganya diduga meminta sejumlah uang untuk proses seleksi," ucapnya.
Saat ini para tersangka belum ditahan. Pihaknya masih akan menjadwalkan pemanggilan ketiganya.
"Ketiganya belum ditahan dan akan dilakukan pemanggilan dalam minggu ini," cetusnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1: Cek Kelulusanmu Sekarang!
-
Kapan PPPK 2025 Dibuka? Cek di Sini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps