SuaraSumut.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain PSDS Deli Serdang. Mereka dihukum larangan bermain selama 6 bulan. Masing-masing pemain juga disanksi denda sebesar Rp 25 juta.
Ketiga pemain Traktor Kuning ini dihukum karena melakukan pemukulan dan menendang perangkat pertandingan. Insiden terjadi saat PSDS menjamu Nusantara United FC pada 26 Januari 2024.
"Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan, denda Rp 25.000.000," bunyi putusan hukuman dilihat dari website resminya, Kamis (8/2/2024).
Ketiga pemain PSDS yang dihukum adalah Hamzah Depa, Imus Wiranda, dan Muhammad Rifa.
Hasil sidang Komdis PSSI memutuskan Hamzah Depa melakukan pelanggaran karena menendang dan memukul perangkat pertandingan.
Imus Wiranda memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak tiga kali. Sedangkan Muhammad Rifa melakukan pemukulan wajah perangkat pertandingan sebanyak dua kali.
Diketahui, laga PSDS vs Nusantara United berlangsung di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Jumat (26/1/2024). Laga itu berakhir dengan skor 2-2.
Berita Terkait
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan