SuaraSumut.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain PSDS Deli Serdang. Mereka dihukum larangan bermain selama 6 bulan. Masing-masing pemain juga disanksi denda sebesar Rp 25 juta.
Ketiga pemain Traktor Kuning ini dihukum karena melakukan pemukulan dan menendang perangkat pertandingan. Insiden terjadi saat PSDS menjamu Nusantara United FC pada 26 Januari 2024.
"Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan, denda Rp 25.000.000," bunyi putusan hukuman dilihat dari website resminya, Kamis (8/2/2024).
Ketiga pemain PSDS yang dihukum adalah Hamzah Depa, Imus Wiranda, dan Muhammad Rifa.
Hasil sidang Komdis PSSI memutuskan Hamzah Depa melakukan pelanggaran karena menendang dan memukul perangkat pertandingan.
Imus Wiranda memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak tiga kali. Sedangkan Muhammad Rifa melakukan pemukulan wajah perangkat pertandingan sebanyak dua kali.
Diketahui, laga PSDS vs Nusantara United berlangsung di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Jumat (26/1/2024). Laga itu berakhir dengan skor 2-2.
Berita Terkait
-
Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
-
PSIM Yogyakarta Kena Denda Komdis PSSI Gara-gara Suporter Tandang di SUGBK
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Ternyata Public Enemy di Kroasia
-
John Herdman Diisukan Jadi Pelatih Timnas, Bagaimana Rekam Jejaknya?
-
Terkuak! Alasan Sebenarnya Timur Kapadze Batal Latih Timnas Indonesia
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga