SuaraSumut.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain PSDS Deli Serdang. Mereka dihukum larangan bermain selama 6 bulan. Masing-masing pemain juga disanksi denda sebesar Rp 25 juta.
Ketiga pemain Traktor Kuning ini dihukum karena melakukan pemukulan dan menendang perangkat pertandingan. Insiden terjadi saat PSDS menjamu Nusantara United FC pada 26 Januari 2024.
"Hukuman: Larangan bermain selama 6 bulan, denda Rp 25.000.000," bunyi putusan hukuman dilihat dari website resminya, Kamis (8/2/2024).
Ketiga pemain PSDS yang dihukum adalah Hamzah Depa, Imus Wiranda, dan Muhammad Rifa.
Hasil sidang Komdis PSSI memutuskan Hamzah Depa melakukan pelanggaran karena menendang dan memukul perangkat pertandingan.
Imus Wiranda memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak tiga kali. Sedangkan Muhammad Rifa melakukan pemukulan wajah perangkat pertandingan sebanyak dua kali.
Diketahui, laga PSDS vs Nusantara United berlangsung di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Jumat (26/1/2024). Laga itu berakhir dengan skor 2-2.
Berita Terkait
-
John Herdman Puji Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia, Kode akan Dilanjut?
-
Nova Arianto Tak Disodorkan Jadi Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia
-
Bekas Tangan Kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto Tak Bakal Jadi Asisten John Herdman
-
Dikritik Meski Belum Bekerja di Timnas, PSSI dan John Herdman Sudah Berada di Jalur yang Benar?
-
Jadi Pelatih Termahal di Kawasan ASEAN, Kualitas John Herdman akan Diuji
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari