SuaraSumut.id - PSDS Deli Serdang dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI). Sanksi yang diberikan karena insiden saat menjamu Nusantara United FC pada 26 Januari 2024.
Tim berjuluk Traktor Kuning ini dijatuhi sanksi denda Rp 225 juta dan larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton sebanyak satu laga.
Hal tersebut diketahui dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diumumkan di website resminya, dilihat Kamis (8/2/2024).
"Hukuman: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada kompetisi manapun yang diikuti pada tahun 2024/2025; denda Rp 225.000.000," tulisnya.
Hukuman diberikan setelah penonton mengucapkan kata-kata rasis kepada pemain Nusantara United. Selain itu, terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara FC.
"Jenis Pelanggaran: adanya penonton PSDS yang mengucapkan kata rasis kepada pemain Nusantara United FC pada menit 20 dan menit 78 serta terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC yang dilakukan oleh penonton PSDS di Tribun Barat kanan," tulisnya.
Diketahui, laga PSDS vs Nusantara United berlangsung di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Jumat (26/1/2024). Laga itu berakhir dengan skor 2-2.
Berita Terkait
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal
-
Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas
-
Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
-
Gothia Cup 2026: Akademi Persib Cimahi Bidik Back to Back Juara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas