SuaraSumut.id - PSDS Deli Serdang dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI). Sanksi yang diberikan karena insiden saat menjamu Nusantara United FC pada 26 Januari 2024.
Tim berjuluk Traktor Kuning ini dijatuhi sanksi denda Rp 225 juta dan larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton sebanyak satu laga.
Hal tersebut diketahui dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diumumkan di website resminya, dilihat Kamis (8/2/2024).
"Hukuman: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada kompetisi manapun yang diikuti pada tahun 2024/2025; denda Rp 225.000.000," tulisnya.
Hukuman diberikan setelah penonton mengucapkan kata-kata rasis kepada pemain Nusantara United. Selain itu, terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara FC.
"Jenis Pelanggaran: adanya penonton PSDS yang mengucapkan kata rasis kepada pemain Nusantara United FC pada menit 20 dan menit 78 serta terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC yang dilakukan oleh penonton PSDS di Tribun Barat kanan," tulisnya.
Diketahui, laga PSDS vs Nusantara United berlangsung di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Jumat (26/1/2024). Laga itu berakhir dengan skor 2-2.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Menang Lagi saat Lawan Mozambik
-
PSSI Cetak Rekor MURI, Gelar Kursus untuk 3.000 Pelatih Sepak Bola dan Futsal
-
PSSI Jelaskan Polemik Salah Tulis Nama Dimas di Piala AFF U-19 2026
-
PSSI Sumut Turun Tangan Atasi Polemik Penginapan Peserta Piala AFF U-19 2026
-
Bukan Hadiah, Ini Misi PSSI Agar Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap