SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), menyusul masuknya masa tenang Pemilu 2024.
Penertiban APK dimulai Minggu 11 Februari 2024 dini hari tadi. Sebagai simbolis penertiban APK di seluruh kota Medan, penurunan baliho salah satu paslon capres-cawapres dan sejumlah caleg dilakukan langsung Bobby di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus.
Dengan menggunakan egrek (pisau berbentuk sabit yang berfungsi memotong pelepah maupun tandan dengan cara ditarik), Bobby tanpa kesulitan menurunkan baliho tersebut.
Setelah itu, Tim Gabungan Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan membersihkan seluruh APK dari kawasan itu.
Dengan mengendarai sepeda motor, Bobby bersama unsur Forkopimda Kota Medan dan Tim Gabungan kemudian melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik). Di tempat itu, suami Kahiyang Ayu ini kembali menurunkan baliho paslon 02 dan sejumlah caleg. Sebelum melakukan penertiban APK, Bobby lebih dahulu memimpin apel siaga penertiban APK.
Dalam arahannya, Bobby mengatakan penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye baik itu paslon presiden dan wapres maupun caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.
"Tepat pukul 00.00 WIB malam ini, kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024. Oleh karenanya menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu bisa dirasakan masyarakat," jelasnya.
Menantu Presiden Jokowi ini menghimbau kepada seluruh tim pemenang, pendukung paslon presiden dan wapres, parpol yang mengikuti Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.
"Untuk itu kita harus memastikan, masa tenang Ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye," cetusnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold berharap, sebelum 14 Februari 2024 seluruh APK harus habis di wilayah Kota Medan.
"Apabila belum habis juga menyusul kekurangan SDM yang kita milliki, jadi harapannya melalui Satpol PP dapat dilanjutkan. Dengan demikian pada saat pencoblosan, harapannya Kota Medan sudah bersih dari APK maupun alat peraga sosialisasi," ungkap David.
Begitu juga dengan APK yang dipasang di mobil, angkutan umum maupun becak bermotor, David mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya.
"Semua APK harus ditertibkan!," katanya.
Berita Terkait
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi
-
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50 Persen