Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 11 Februari 2024 | 14:01 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution Bersihkan Baliho Capres-Cawapres dan Caleg di Masa Tenang Pemilu 2024. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), menyusul masuknya masa tenang Pemilu 2024.

Penertiban APK dimulai Minggu 11 Februari 2024 dini hari tadi. Sebagai simbolis penertiban APK di seluruh kota Medan, penurunan baliho salah satu paslon capres-cawapres dan sejumlah caleg dilakukan langsung Bobby di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus.

Dengan menggunakan egrek (pisau berbentuk sabit yang berfungsi memotong pelepah maupun tandan dengan cara ditarik), Bobby tanpa kesulitan menurunkan baliho tersebut.
Setelah itu, Tim Gabungan Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan membersihkan seluruh APK dari kawasan itu.

Dengan mengendarai sepeda motor, Bobby bersama unsur Forkopimda Kota Medan dan Tim Gabungan kemudian melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik). Di tempat itu, suami Kahiyang Ayu ini kembali menurunkan baliho paslon 02 dan sejumlah caleg. Sebelum melakukan penertiban APK, Bobby lebih dahulu memimpin apel siaga penertiban APK.

Dalam arahannya, Bobby mengatakan penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye baik itu paslon presiden dan wapres maupun caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

"Tepat pukul 00.00 WIB malam ini, kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024. Oleh karenanya menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu bisa dirasakan masyarakat," jelasnya.

Menantu Presiden Jokowi ini menghimbau kepada seluruh tim pemenang, pendukung paslon presiden dan wapres, parpol yang mengikuti Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.

"Untuk itu kita harus memastikan, masa tenang Ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye," cetusnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold berharap, sebelum 14 Februari 2024 seluruh APK harus habis di wilayah Kota Medan.

"Apabila belum habis juga menyusul kekurangan SDM yang kita milliki, jadi harapannya melalui Satpol PP dapat dilanjutkan. Dengan demikian pada saat pencoblosan, harapannya Kota Medan sudah bersih dari APK maupun alat peraga sosialisasi," ungkap David.

Begitu juga dengan APK yang dipasang di mobil, angkutan umum maupun becak bermotor, David mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya.

"Semua APK harus ditertibkan!," katanya.

Load More