SuaraSumut.id - Dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara, didakwa dengan pelanggaran akta imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen.
Nelayan bernama Asnawi dan Zuhdi ini sebelumnya hanyut hingga ke perairan Malaysia. Mereka diselamatkan oleh Polis Marin Kedah, Malaysia.
"Kedua nelayan itu akan didakwa dengan pelanggaran akta imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, melansir Antara, Selasa (13/2/2024).
Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KJRI Penang melalui KKP bahwa pada 12 Februari 2024, Konjen RI Penang sudah menemui pejabat kepolisian Kuala Kedah sekaligus melakukan akses kekonsuleran terhadap kedua nelayan.
"Saat ini kedua nelayan itu dalam kondisi baik. Untuk kasus keduanya tidak diajukan ke penuntut umum kejaksaan Kedah. Tetapi dilimpahkan kepada kantor Imigrasi Kuala Kedah," ujarnya.
Konjen RI Penang rencananya menemui pihak Imigrasi Kuala Kedah untuk melakukan pendekatan agar kedua nelayan tersebut dapat dibebaskan dan tidak didakwa dengan pelanggaran dokumen keimigrasian.
Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan dapat dibuktikan bahwa kapal mereka benar mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa jauh sampai ke perairan Kuala Kedah.
"Selain itu tidak ditemukan hasil tangkapan apapun pada kapal tersebut. Maka, advokasi masih terus kita lakukan," kata Aliman.
Berita Terkait
-
Fans Malaysia Iri dengan Pemain Keturunan Timnas Indonesia: Lancar Nyanyi Lagu Tanah Airku
-
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia vs Malaysia, Tetangga Semakin Tertinggal
-
BREAKING NEWS! Bukan Luis Milla, Persis Solo Rekrut Eks Pelatih Sukses Timnas Malaysia?
-
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan