SuaraSumut.id - Bawaslu Kabupaten Madina (Mandailing Natal), Sumatera Utara, telah membuka posko pengaduan hoaks. Hal ini sebagai langkah strategis dalam memaksimalkan pengawasan terkait pemilu.
"Iya kita sudah membuka posko pengaduan hoaks di kantor Bawaslu," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina, Bambang Saswanda Harahap, melansir Antara, Selasa (13/2/2024).
Dirinya menjelaskan posko pengaduan hoaks ini merupakan upaya untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
"Masyarakat dapat melaporkan temuan hoaks terkait pemilu kepada Bawaslu melalui posko itu," ungkapnya.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada Panwas kecamatan untuk melakukan patroli siber, yakni mengawasi media sosial milik partai maupun caleg.
"Kita instruksikan kepada Panwas kecamatan untuk memonitoring berbagai media sosial minimal dua hari sekali. Jangan sampai berita-berita hoaks berseliweran di media sosial. Kita ingin pemili berjalan dengan baik," jelasnya.
Hingga hari ini pihaknya sudah menertibkan 28 ribu APK, baik yang berukuran besar maupun kecil milik caleg dan partai.
"Sampai saat ini sedikitnya sudah 28 ribu APK ditertibkan yang terpasang disejumlah lokasi di berbagai kecamatan, baik yang besar maupun yang kecil," katanya.
Alat peraga kampanye yang ditertibkan, mulai dari spanduk, bendera partai politik, baliho, banner, hingga bilboard dengan beragam ukuran dari ruas-ruas jalan di daerah itu.
Penertiban APK mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pada Pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari-H pemungutan suara.
Berita Terkait
-
Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
-
Di Depan Hakim MK, Bawaslu Sumut Klaim Sudah Lakukan Pencegahan Banjir di Wilayah Rawan Bencana
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur