SuaraSumut.id - Dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), akan dilakukan pemungutan suara ulang. Hal ini terjadi setelah KPU Medan menemukan adanya kesalahan saat proses pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 kemarin.
Adapun kedua lokasi TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang, yaitu TPS 21 di Jalan Pabrik Tenun Kecamatan Medan Petisah dan TPS 05 di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Johor.
"Iya, di dua lokasi tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah ketika dihubungi SuaraSumut.id, Kamis (15/2/2024).
Dirinya mengatakan di TPS 21 Pabrik Tenun pihaknya menerima informasi terdapat 37 pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Di situ KPPS memperbolehkan untuk memilih Pilpres, dengan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan.
"Padahal dalam aturan, pemilih tambahan bukan warga setempat atau pun pemilih kota Medan, sehingga ditemukan kesalahan," ujar Mutia.
Selain itu juga ditemukan warga yang bukan ber-KTP Medan dimasukkan dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Menurut Mutia, kategori DPK boleh menggunakan KTP apabila dia warga setempat dan tidak terdaftar di DPT.
Atas adanya temuan ini, KPU telah melakukan musyawarah bersama Bawaslu, Panwascam, PPK dan PPS di TPS setempat . Hasilnya, mereka sepakat penghitungan suara di TPS itu dihentikan.
Sementara di TPS 05 ditemukan 16 pemilih yang datang hanya membawa surat C Pemberitahuan tanpa membawa KTP dan mencoblos kelima surat suara. Masalahnya, kata Mutia, terdapat orang lain dengan nama yang hanya membawa KTP ke TPS tersebut.
"Yang satu hanya membawa C Pemberitahuan, sedangkan yang satu hanya membawa KTP. Di situ persoalannya, sehingga ditemukan ada nama yang sama dengan orang yang berbeda," cetusnya.
Atas temuan ini, ucap Mutia, sempat dilakukan musyawarah di lokasi hingga akhirnya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.
"Kita sedang siapkan administrasi, nantinya Bawaslu yang akan menentukan (pemungutan suara ulang)," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya