SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada kesalahan memasukkan data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Sebanyak 1.223 TPS yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sirekap. Demikian dikatakan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos melansir dari Antara, Selasa (20/2/2024).
"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty.
Menurut Betty, kesalahan pemasukan data terjadi karena foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas KPPS ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem.
Akibatnya terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap. Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi sistem Sirekap agar kendala tersebut tidak terjadi lagi.
"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," ucapnya.
Saat ini ada sekitar 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS) memiliki akun apliaksi Sirekap. Dirinya memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem pada masa depan.
Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena KPU telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di aplikasi Sirekap.
Namun demikian, dirinya memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
Berita Terkait
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus
-
Aceh Alami 1.556 Gempa Bumi Sepanjang 2025
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga