SuaraSumut.id - RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menyiapkan layanan perawatan bagi para caleg yang mengalami depresi atau gangguan jiwa pasca Pemilu 2024.
Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dr Ilum Anam mengatakan, ruang rawat pasien ini disediakan di Bangsal Zaitun yang khusus.
"Ada beberapa bed (tempat tidur pasien) yang kita sediakan," katanya melansir Antara, Selasa (20/2/2024).
Penyediaan tempat tidur khusus ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi para caleg yang mengalami stres dan depresi akibat hasil pemilu.
Baca Juga:
Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
Meskipun ruangan khusus telah disediakan, hingga saat ini belum ada caleg yang dirawat karena depresi.
"Kalau pun ada pasien gangguan jiwa dari caleg, pasti tidak akan diizinkan di rawat oleh pihak keluarga. Tapi ya sejauh ini memang belum ada (gangguan jiwa)," ucapnya.
Selama ini rata-rata pasien yang dirawat sejak 16 hingga 18 Februari 2024, merupakan caleg yang mengeluh sakit kepala, asam lambung dan marah-marah.
Pasien yang dirawat tersebut diberikan tindakan medis berupa obat-obatan, yang diharapkan dapat mengatasi keluhan yang dialami seperti susah tidur, depresi dan gejala lainnya.
"Jadi obat yang diberikan oleh dokter, rata-rata mengatasi atau meredakan gejala depresi dan keluhan lainnya,” katanya.
Sebagian pasien diduga caleg yang telah mendapatkan perawatan medis sudah ada pulang ke rumah dan memilih perawatan jalan atau berobat ke dokter spesialis.
Berita Terkait
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Kesalahan Sepele, Santri di Aceh Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes
-
Pemilu Ramah Disabilitas Masih Jauh Panggang dari Api
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap