SuaraSumut.id - Polisi menangkap 12 orang diduga pelaku kekerasan dan perusakan rumah warga. Hal ini buntut bentrok tim sukses caleg di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Adapun 12 pelaku yang ditangkap berinisial W, HB, L, Z, R, T, S, M, H, S, dan dua orang perempuan berinisial JA dan A.
"Ada 12 orang pelaku yang sudah diamankan," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Husein Simatupang ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (22/2/2024).
Dirinya mengatakan petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus itu.
"Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," ujarnya.
Faisal menjelaskan peristiwa perusakan rumah dan kekerasan terhadap warga ini terjadi pada Minggu 18 Februari 2024. Para pelaku mendatangi tujuh rumah warga setempat dengan tujuan untuk mengusir penghuninya. Bentrok pun pecah.
"Pelaku yang mendatangi tujuh rumah warga, juga warga setempat," jelasnya.
Kejadian kekerasan ini mengakibatkan tujuh rumah warga dan barang perabot rumah tangga seperti televisi, kipas angin, lemari rusak, serta dua unit sepeda motor milik korban dibakar.
"Dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit," cetusnya.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap 12 pelaku. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku sudah dilakukan penahanan dan statusnya tersangka," katanya.
Motif kecewa perjuangan dikhianati
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan pelaku ini nekat melakukan aksinya karena kecewa perjuangan dikhianati diduga terkait pilihan caleg.
"Ketujuh rumah ini dirusak oleh warga setempat juga dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa, ketujuh orang pemilik rumah tersebut telah mengkhianati perjuangan mereka," ujarnya.
Merasa kecewa karena tidak memiliki komitmen atas kesepakatan yang telah dibangun oleh warga kampung tersebut, sehingga puncaknya sekelompok warga mendatangi tujuh rumah tersebut.
"Dengan tujuan untuk mengusir para penghuninya dan juga merusak rumah tersebut," ungkap Kapolres.
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap