SuaraSumut.id - Polisi menangkap 12 orang diduga pelaku kekerasan dan perusakan rumah warga. Hal ini buntut bentrok tim sukses caleg di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Adapun 12 pelaku yang ditangkap berinisial W, HB, L, Z, R, T, S, M, H, S, dan dua orang perempuan berinisial JA dan A.
"Ada 12 orang pelaku yang sudah diamankan," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Husein Simatupang ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (22/2/2024).
Dirinya mengatakan petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus itu.
"Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," ujarnya.
Faisal menjelaskan peristiwa perusakan rumah dan kekerasan terhadap warga ini terjadi pada Minggu 18 Februari 2024. Para pelaku mendatangi tujuh rumah warga setempat dengan tujuan untuk mengusir penghuninya. Bentrok pun pecah.
"Pelaku yang mendatangi tujuh rumah warga, juga warga setempat," jelasnya.
Kejadian kekerasan ini mengakibatkan tujuh rumah warga dan barang perabot rumah tangga seperti televisi, kipas angin, lemari rusak, serta dua unit sepeda motor milik korban dibakar.
"Dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit," cetusnya.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap 12 pelaku. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku sudah dilakukan penahanan dan statusnya tersangka," katanya.
Motif kecewa perjuangan dikhianati
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan pelaku ini nekat melakukan aksinya karena kecewa perjuangan dikhianati diduga terkait pilihan caleg.
"Ketujuh rumah ini dirusak oleh warga setempat juga dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa, ketujuh orang pemilik rumah tersebut telah mengkhianati perjuangan mereka," ujarnya.
Merasa kecewa karena tidak memiliki komitmen atas kesepakatan yang telah dibangun oleh warga kampung tersebut, sehingga puncaknya sekelompok warga mendatangi tujuh rumah tersebut.
"Dengan tujuan untuk mengusir para penghuninya dan juga merusak rumah tersebut," ungkap Kapolres.
Berita Terkait
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Medan Terjal Hambat Distribusi BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengamat Bilang Masih Wajar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?