SuaraSumut.id - Polisi menangkap 12 orang diduga pelaku kekerasan dan perusakan rumah warga. Hal ini buntut bentrok tim sukses caleg di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Adapun 12 pelaku yang ditangkap berinisial W, HB, L, Z, R, T, S, M, H, S, dan dua orang perempuan berinisial JA dan A.
"Ada 12 orang pelaku yang sudah diamankan," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Husein Simatupang ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (22/2/2024).
Dirinya mengatakan petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus itu.
"Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," ujarnya.
Faisal menjelaskan peristiwa perusakan rumah dan kekerasan terhadap warga ini terjadi pada Minggu 18 Februari 2024. Para pelaku mendatangi tujuh rumah warga setempat dengan tujuan untuk mengusir penghuninya. Bentrok pun pecah.
"Pelaku yang mendatangi tujuh rumah warga, juga warga setempat," jelasnya.
Kejadian kekerasan ini mengakibatkan tujuh rumah warga dan barang perabot rumah tangga seperti televisi, kipas angin, lemari rusak, serta dua unit sepeda motor milik korban dibakar.
"Dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit," cetusnya.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap 12 pelaku. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku sudah dilakukan penahanan dan statusnya tersangka," katanya.
Motif kecewa perjuangan dikhianati
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan pelaku ini nekat melakukan aksinya karena kecewa perjuangan dikhianati diduga terkait pilihan caleg.
"Ketujuh rumah ini dirusak oleh warga setempat juga dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa, ketujuh orang pemilik rumah tersebut telah mengkhianati perjuangan mereka," ujarnya.
Merasa kecewa karena tidak memiliki komitmen atas kesepakatan yang telah dibangun oleh warga kampung tersebut, sehingga puncaknya sekelompok warga mendatangi tujuh rumah tersebut.
"Dengan tujuan untuk mengusir para penghuninya dan juga merusak rumah tersebut," ungkap Kapolres.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional