SuaraSumut.id - Seorang ibu muda berinisial PNH (18) ditangkap karena menjual bayi laki-lakinya berusia empat bulan. Selain PNH, polisi juga menangkap pembeli bayi berinisial KA alias AL (30).
"Ibu penjual bayi dan pembelinya telah diamankan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu kepada SuaraSumut.id, Kamis (29/2/2024).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi tentang adanya penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu 21 Januari 2024.
Petugas yang mendapat informasi itu, kata Parlando, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pembeli bayi.
"Dari pembeli bayi disita satu unit handphone dan bayi yang telah dibelinya," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ibu bayi berinisial PNH di Tapanuli Tengah (Tapteng).
"PNH diamankan di rumah orang tuanya. Darinya disita uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 22 lembar diduga hasil penjualan bayinya," cetusnya.
PNH mengaku nekat menjual bayinya karena motif ekonomi. Dirinya ingin pulang kampung ke Tapanuli Tengah (Tapteng) dan membutuhkan biaya untuk perjalanan.
"Keduanya telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya.
Mereka dikenakan Pasal 76 f UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton