SuaraSumut.id - Seorang ibu muda berinisial PNH (18) ditangkap karena menjual bayi laki-lakinya berusia empat bulan. Selain PNH, polisi juga menangkap pembeli bayi berinisial KA alias AL (30).
"Ibu penjual bayi dan pembelinya telah diamankan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu kepada SuaraSumut.id, Kamis (29/2/2024).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi tentang adanya penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu 21 Januari 2024.
Petugas yang mendapat informasi itu, kata Parlando, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pembeli bayi.
"Dari pembeli bayi disita satu unit handphone dan bayi yang telah dibelinya," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ibu bayi berinisial PNH di Tapanuli Tengah (Tapteng).
"PNH diamankan di rumah orang tuanya. Darinya disita uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 22 lembar diduga hasil penjualan bayinya," cetusnya.
PNH mengaku nekat menjual bayinya karena motif ekonomi. Dirinya ingin pulang kampung ke Tapanuli Tengah (Tapteng) dan membutuhkan biaya untuk perjalanan.
"Keduanya telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya.
Mereka dikenakan Pasal 76 f UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya