SuaraSumut.id - Seorang warga negara Bangladesh, berinisial P (41) diamankan dari salah satu rumah di Kota Banda Aceh. Ia diamankan karena diduga melanggar izin tinggal.
P tinggal di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, bersama istrinya warga setempat sejak setahun terakhir.
Selanjutnya, tim gabungan membawa P ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Aceh Ujo Sujoto menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan bahan keterangan lainnya terkait warga negara Bangladesh itu.
"Saat ini petugas masih mengumpulkan informasi dan bahan keterangan lainnya. Rencananya akan diadakan rilis pada Senin 4 Maret 2024," katanya melansir Antara, Kamis (29/2/2024).
Informasi yang dihimpun, P tinggal di Aceh bersama istrinya sejak Maret 2023. Sebelumnya, keduanya bertemu dan menikah di Malaysia.
Selain diduga melanggar izin tinggal, P juga diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian. Ia diduga masuk ke Indonesia secara ilegal dari Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Ajakan Uji Coba Ditolak, Mengapa Indonesia Tak Ajak Bangladesh Bermain di FIFA Series?
-
Tawari Laga Uji Coba, Ada 2 Alasan yang Bikin Timnas Indonesia Harus Tolak Ajakan Bangladesh!
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
Negara yang Diperkuat Gelandang Leicester City Ajak Timnas Indonesia Tanding di FIFA Matchday
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana