SuaraSumut.id - Seorang warga negara Bangladesh, berinisial P (41) diamankan dari salah satu rumah di Kota Banda Aceh. Ia diamankan karena diduga melanggar izin tinggal.
P tinggal di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, bersama istrinya warga setempat sejak setahun terakhir.
Selanjutnya, tim gabungan membawa P ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Aceh Ujo Sujoto menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan bahan keterangan lainnya terkait warga negara Bangladesh itu.
"Saat ini petugas masih mengumpulkan informasi dan bahan keterangan lainnya. Rencananya akan diadakan rilis pada Senin 4 Maret 2024," katanya melansir Antara, Kamis (29/2/2024).
Informasi yang dihimpun, P tinggal di Aceh bersama istrinya sejak Maret 2023. Sebelumnya, keduanya bertemu dan menikah di Malaysia.
Selain diduga melanggar izin tinggal, P juga diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian. Ia diduga masuk ke Indonesia secara ilegal dari Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Persiraja Tantang Klub Liga Super Malaysia, Manajer: Harumkan Aceh di Kancah Internasional
-
Ditolak Bangladesh, Malaysia Resmi Uji Coba Lawan Laos
-
Aksi Nekat Demi Like, Remaja Bangladesh Tersambar Kereta saat Bikin Konten
-
Ada Apa dengan Bangladesh? Pemerintah Batal Tunjuk Duta Besar Untuk AS, Rusia dan UAE
-
Jauh-jauh Kabur ke India, Mantan Pemimpin Bangladesh Sheikh Hasina Dapat Surat Penangkapan dari Pengadilan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap