SuaraSumut.id - Seorang warga negara Bangladesh, berinisial P (41) diamankan dari salah satu rumah di Kota Banda Aceh. Ia diamankan karena diduga melanggar izin tinggal.
P tinggal di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, bersama istrinya warga setempat sejak setahun terakhir.
Selanjutnya, tim gabungan membawa P ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Aceh Ujo Sujoto menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan bahan keterangan lainnya terkait warga negara Bangladesh itu.
"Saat ini petugas masih mengumpulkan informasi dan bahan keterangan lainnya. Rencananya akan diadakan rilis pada Senin 4 Maret 2024," katanya melansir Antara, Kamis (29/2/2024).
Informasi yang dihimpun, P tinggal di Aceh bersama istrinya sejak Maret 2023. Sebelumnya, keduanya bertemu dan menikah di Malaysia.
Selain diduga melanggar izin tinggal, P juga diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian. Ia diduga masuk ke Indonesia secara ilegal dari Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Mantan Pemain Sunderland Debut bersama Bangladesh, Lawan Negara Eks Persija Jakarta
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Persiraja Banda Aceh Kembali Gagal Menang di Kandang, Pelatih Minta Maaf
-
Terobosan Kesehatan! Bangladesh Resmikan Pusat Rehabilitasi Robotik Pertama, Didukung China
-
Alasan UIN Ar Raniry Beri Penghargaan Tokoh Perdamaian Aceh ke Jusuf Kalla
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional