SuaraSumut.id - Seorang warga negara Bangladesh, berinisial P (41) diamankan dari salah satu rumah di Kota Banda Aceh. Ia diamankan karena diduga melanggar izin tinggal.
P tinggal di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, bersama istrinya warga setempat sejak setahun terakhir.
Selanjutnya, tim gabungan membawa P ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Aceh Ujo Sujoto menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan bahan keterangan lainnya terkait warga negara Bangladesh itu.
"Saat ini petugas masih mengumpulkan informasi dan bahan keterangan lainnya. Rencananya akan diadakan rilis pada Senin 4 Maret 2024," katanya melansir Antara, Kamis (29/2/2024).
Informasi yang dihimpun, P tinggal di Aceh bersama istrinya sejak Maret 2023. Sebelumnya, keduanya bertemu dan menikah di Malaysia.
Selain diduga melanggar izin tinggal, P juga diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian. Ia diduga masuk ke Indonesia secara ilegal dari Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Mantan Pemain Sunderland Debut bersama Bangladesh, Lawan Negara Eks Persija Jakarta
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Persiraja Banda Aceh Kembali Gagal Menang di Kandang, Pelatih Minta Maaf
-
Terobosan Kesehatan! Bangladesh Resmikan Pusat Rehabilitasi Robotik Pertama, Didukung China
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rayakan Tahun Baru 2026 Lebih Hemat, Ini Promo Kuliner yang Wajib Dicoba
-
5 Studio Foto di Medan untuk Abadikan Momen Spesial dengan Hasil Profesional
-
3 Parfum untuk Malam Tahun Baru, Wangi Tahan Lama di Tengah Keringat dan Asap Pesta
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana