SuaraSumut.id - Guru Besar Ilmu Politik UMJ Prof Sri Yunanto mengingatkan bahwa kelompok pro-khilafah masih eksis di Indonesia. Belakangan ini muncul acara "Metamorforshow: It's Time to be One Ummah" yang digelar di TMII pada 19 Februari 2024.
Acara tersebut diduga berkaitan dengan propaganda penegakan khilafah oleh kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kita semua harus memahami bahwa gerakan yang ingin mengangkat sistem khilafah itu belum benar-benar hilang dalam masyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam," kata Yunanto melansir Antara, Kamis (29/2/2024).
Meskipun HTI telah dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017, namun aktivitasnya masih berjalan di bawah permukaan.
Kelompok ini menggunakan berbagai cara untuk menarik simpati generasi muda, termasuk melalui acara yang menyenangkan seperti stand-up comedy dan konser musik.
Dirinya menilai kelompok tersebut kini berani secara terbuka menyebarkan gagasannya dengan acara itu.
"Jika dulu caranya masih melalui forum atau kajian tertutup, ternyata baru-baru ini kita ketahui bersama jika HTI mulai menggunakan forum terbuka dan bahkan sifatnya menghibur," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan melarang siapapun untuk menyebarkan dan melaksanakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Melalui perundang-undangan tersebut, pemerintah melalui aparat penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melakukan penindakan.
Namun hingga saat ini belum terlihat secara nyata keseriusan dari penegak hukum yang ditandai dengan masih mungkinnya acara tersebut diselenggarakan.
Bisa saja kelompok eks HTI memanfaatkan momentum pasca Pemilu 2024 yang menyedot perhatian publik dan pemerintah sebagai peluang untuk melancarkan kegiatan propagandanya.
Jika terlambat ditangani, dia khawatir ideologi pro-khilafah akan lebih mengakar dan lebih sulit lagi untuk ditangani. Jika dibiarkan menjalar kemana-mana, menurutnya hal tersebut ibaratkan api yang akan lebih sulit lagi untuk dipadamkan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyertaan pemahaman kebangsaan dan kewarganegaraan melalui kurikulum formal secara lebih eksplisit kepada para generasi muda demi mencegah doktrin dari ideologi transnasional tersebut.
Salah satunya perlu adanya pernyataan secara lebih jelas bahwa ideologi Pancasila yang menjadi landasan bernegara Indonesia. Sedang mendapatkan ancaman dari pihak luar, salah satunya melalui HTI dan propaganda pro-khilafahnya.
Berita Terkait
-
Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya