SuaraSumut.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas BNNP Sumut.
Pasutri berinisial ZH (46) dan RM (44) ditangkap usai mengirimkan paket ganja sebanyak 5,5 kg ke Tangerang.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Denny Situmorang mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi.
Petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap RM di kawasan Deli Serdang.
"Awalnya ditangkap istrinya," katanya, Senin (4/3/2023).
Selanjutnya, kata Denny, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku ZH yang merupakan suami RM.
"ZH diduga menyuruh istrinya mengirimkan ganja itu tersebut. Rencananya ganja akan dikirim ke Tangerang," ucapnya.
Dari pemeriksaan, lanjut Denny, pasutri itu sudah berulang kali mengirimkan paket ganja hingga ke luar pulau.
"Sudah berulang bukan hanya sekali bahkan dia sudah pernah kirim ke Jawa Barat, NTB. Dia menggunakan jasa pengiriman ekspedisi," cetusnya.
Usai menyita barang bukti ganja dari pasutri tersebut, BNNP Sumut lalu memusnahkan menggunakan mesin incenerator.
Total barang bukti yang dimusnahkan 13,2 kg sabu dan 15,4 kg ganja yang didapat dari 8 tersangka berbeda selama Januari-Maret 2024.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba