SuaraSumut.id - Muhammad Arajib, seorang santri di Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, telah menggemparkan publik dengan tindakannya yang berani. Dirinya meminta para orangtua santri, termasuk orangtuanya sendiri untuk mengembalikan uang "serangan fajar" yang diterima dari caleg pada Pemilu 2024.
Dirinya menjelaskan bahwa serangan fajar adalah praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. Uang yang diberikan caleg dengan harapan mendapatkan imbalan besar seharusnya tidak boleh diambil.
Hal ini disampaikannya saat berceramah pada acara perpisahan santri di pesantren Madinatul Fata. Perpisahan dilakukan karena telah memasuki waktu libur di bulan puasa Ramadan.
"Baik pemberi maupun penerima uang semacam ini sama-sama masuk neraka," katanya melansir Antara, Selasa (5/3/2024).
Arajib memberikan teguran tegas kepada para orangtua yang hadir. Dirinya meminta agar uang "serangan fajar" bila ada yang menerima agar segera dikembalikan kepada caleg, baik yang sudah menang maupun yang kalah.
"Ibu-ibu dan bapak-bapak orang tua santri, jika ada menerima uang itu, kembalikanlah pada caleg yang memberikan. Kita harus bertindak sesuai dengan ajaran agama agar kita tidak masuk neraka saat di akhirat," ungkapnya.
Tindakan Arajib ini telah menuai berbagai reaksi. Di satu sisi, banyak orang yang mendukungnya. Di sisi lain, ada juga yang merasa dilematis karena mereka telah menerima uang itu dan tidak tahu harus dikembalikan ke mana.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat Yusuf mengatakan tindakan Arajib menunjukkan keberanian dan keteguhan hati dalam menghadapi praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Mengikuti ajaran agama lebih berharga daripada uang. Betul itu, semoga semangat Arajib ini menginspirasi banyak orang untuk berpegang pada prinsip kejujuran dan integritas, terutama dalam konteks politik dan pemilu," katanya.
Berita Terkait
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD