SuaraSumut.id - Muhammad Arajib, seorang santri di Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, telah menggemparkan publik dengan tindakannya yang berani. Dirinya meminta para orangtua santri, termasuk orangtuanya sendiri untuk mengembalikan uang "serangan fajar" yang diterima dari caleg pada Pemilu 2024.
Dirinya menjelaskan bahwa serangan fajar adalah praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. Uang yang diberikan caleg dengan harapan mendapatkan imbalan besar seharusnya tidak boleh diambil.
Hal ini disampaikannya saat berceramah pada acara perpisahan santri di pesantren Madinatul Fata. Perpisahan dilakukan karena telah memasuki waktu libur di bulan puasa Ramadan.
"Baik pemberi maupun penerima uang semacam ini sama-sama masuk neraka," katanya melansir Antara, Selasa (5/3/2024).
Arajib memberikan teguran tegas kepada para orangtua yang hadir. Dirinya meminta agar uang "serangan fajar" bila ada yang menerima agar segera dikembalikan kepada caleg, baik yang sudah menang maupun yang kalah.
"Ibu-ibu dan bapak-bapak orang tua santri, jika ada menerima uang itu, kembalikanlah pada caleg yang memberikan. Kita harus bertindak sesuai dengan ajaran agama agar kita tidak masuk neraka saat di akhirat," ungkapnya.
Tindakan Arajib ini telah menuai berbagai reaksi. Di satu sisi, banyak orang yang mendukungnya. Di sisi lain, ada juga yang merasa dilematis karena mereka telah menerima uang itu dan tidak tahu harus dikembalikan ke mana.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat Yusuf mengatakan tindakan Arajib menunjukkan keberanian dan keteguhan hati dalam menghadapi praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Mengikuti ajaran agama lebih berharga daripada uang. Betul itu, semoga semangat Arajib ini menginspirasi banyak orang untuk berpegang pada prinsip kejujuran dan integritas, terutama dalam konteks politik dan pemilu," katanya.
Berita Terkait
-
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? Ini Ketentuannya
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Apakah Bisa Tukar Uang Baru di Bank BCA? Ini Cara dan Syarat Penukarannya
-
Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba? Ini Penjelasannya
-
Ini Cara Tukar Uang Tanpa PINTAR BI, Tak Perlu Repot Rebutan Antre di Aplikasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR