Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 07 Maret 2024 | 20:25 WIB
Direktur Walhi Sumut menjelaskan hasil investigasi terkait keracunan gas PT SMGP. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Walhi Sumatera Utara (Sumut) menginvestigasi kasus keracunan massal warga akibat serangan gas PT PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Investigasi ini dilakukan Walhi Sumut setelah Kamis (22/2/2024) kemarin, seratusan masyarakat Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga Kecamatan Puncak Sorik Marapi, dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan gas beracun Hidrogen Sulfida (H2S) diduga saat aktivasi sumur V-01. 

"Walhi Sumut melihat ada kejanggalan pada penanganan kasus tersebut, utamanya tanggung jawab serius dari pihak perusahaan maupun upaya pemberian sanksi tegas atau pemidanaan oleh aparat penegak hukum," kata Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba saat konferensi pers, Kamis (7/3/2024) sore. 

Hasil investigasi Walhi Sumut menemukan adanya dugaan kelalaian hingga pelanggaran hukum dan hak azasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh PT SMGP. 

"Tidak ada upaya serius mitigasi risiko pada saat kegiatan aktivasi sumur V-01," ungkapnya. 

Rianda mengatakan, saat pelaksanaan aktivasi sumur V-01, berdasarkan penuturan masyarakat setempat, alat deteksi H2S yang letaknya di samping kantor Desa Sibanggor Julu, tidak berfungsi. 

"Kami juga menemukan kelalaian perusahaan dalam mengestimasikan dampak aktivasi terhadap masyarakat sekitar," ujarnya. 

Aktivasi sumur V-01, kata Rianda, dilakukan pada jarak kurang lebih 700 meter dari titik terluar pemukiman warga di titik terluar pemukiman warga di Desa Sibanggor Julu.

"Artinya lokasi operasi PT SMGP sangat berdampingan dengan ruang hidup masyarakat," ungkapnya 

Rianda merincikan jalur pipa ke 6 well-pad melintang bebas di tepi jalanan umum. Begitu juga dengan sumur V-01 berada di kisaran ketinggian 1.137 mdpl, sedangkan pemukiman berada pada kisaran ketinggian 951 mdpl. 

Load More