Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 10 Maret 2024 | 12:06 WIB
Tangkapan layar pelaku penganiayaan terhadap petugas parkir hotel di Medan ditangkap.[Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria berseragam FKPPI yang menganiaya petugas parkir di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Saat ini pelaku berinisial IM alias B (47) ditahan di Polsek Medan Kota.

"Iya sudah diamankan saat pelaku sedang duduk-duduk di area hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat 8 Februari 2024," Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Ade Nizar Nasution kepada SuaraSumut.id, Minggu (9/2/2024).

Dari pemeriksaan, kata Ade, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap petugas parkir karena terpancing emosi.

"Saat kejadian, pelaku bersama teman-temannya datang ke hotel dalam rangka pemesanan kegiatan pelantikan. Pelaku merupakan anggota FKPPI dengan jabatan Ketua BPN FKPPI Sumut," ucap Ade.

Pelaku sempat terkejut saat petugas melakukan penangkapan karena merasa sudah berdamai dengan korban.

"Pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kini statusnya sudah tersangka dan ditahan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, IM dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 Subs 351 ayat 1 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, viral video yang menunjukkan sejumlah orang pria bereragam FKPPI melakukan penganiayaan terhadap petugas parkir di salah hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dalam video tampak sejumlah pria berseragam baju warna hitam dengan tulisan FKPPI dan memakai topi baret putih beradan di pelataran parkir terlibat ketegangan dengan petugas parkir hotel.

Tak lama kemudian, terlihat salah seorang pria berseragam FKPPI melayangkan bogem mentah ke arah wajah petugas parkir. Situasi pun semakin memanas. Salah seorang pria berseragam ormas lainnya juga ikut memukul petugas parkir yang mencoba melerai.

Dalam narasinya pengunggah video menyebutkan kalau peristiwa penganiayaan ini bermula saat segerombolan ormas datang dan menanyakan mengapa karyawan kena uang parkir di hotel tersebut.

"Sementara karyawan dikutip parkir nya sudah berjalan 10 bulan dan baru dipertanyakan sekarang dan semua itu sudah ada perjanjian kerja sama nya (MOU)," kata korban seperti diunggah admin.

Namun, saat petugas parkir hotel menyampaikan penjelasan, pria berseragam ormas itu membalasnya dengan tindakan kekerasan.

"Kujelaskan lah seperti itu. Oknum tersebut malah gak terima maen tepok aja. Dan dilanjutkan pukulan anggota lainya. Kasus penganiayaan tersebut, sudah dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More