SuaraSumut.id - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam dan memiliki banyak keutamaan. Tak hanya menahan diri dari lapar dan haus, umat Islam yang berpuasa juga mesti menahan hawa nafsu dari berbagai godaan yang dapat menimbulkan kemaksiatan.
Oleh sebab itu, puasa dapat membantu menghapus dosa dan mengurangi kemaksiatan yang membuat seseorang lebih mudah mendapatkan ketakwaan dan menjauhkan diri dari setan.
Lantas seperti apa hukum nonton film dewasa saat puasa Ramadan, apakah membatalkan puasa atau tidak? Begini penjelasannya.
Film dewasa adalah film yang mengandung konten seksual, gairah, dan adegan. Film dewasa biasanya disarankan hanya untuk orang dewasa yang telah berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak disarankan untuk dilihat oleh anak-anak.
Film dewasa biasanya disajikan di platform streaming dan biasanya memiliki sifat panas, erotis, dan menggoda.
Hukum Nonton Film Dewasa Saat Ramadan
Dilansir dari NU Online, orang yang berpuasa dianjurkan sedapat mungkin untuk menghindari menonton video dewasa. Pasalnya, menonton film dewasa secara sengaja dapat membuat hilangnya pahala puasa dan membatalkan puasa.
Merujuk Iman An-Nawawi (seorang ulama besar mazhab Syafi'i) ketika membahas ciuman suami dan istri yang harus dijauhi. Begitu pula dengan menonton film dewasa.
Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dari efeknya yang dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa).
فالاعتبار بتحريك الشهوة وخوف الانزال
Artinya: "Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme". (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, hal. 323).
Para ulama dalam banyak kesempatan menyebut pengendalian diri dari berbagai syahwat inti dan hikmah dari syariat ibadah puasa.
Ibadah puasa dengan demikian bukan sekadar menahan diri untuk tidak makan, minum, dan behubungan badan, tetapi juga menjauhkan semua yang dilarang agama.
Bagi para ulama, syariat puasa dan hikmah dari syariat puasa tidak boleh dipisahkan agar ibadah puasa masyarakat tidak kering dan jauh dari semangat atau hikmah puasa.
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan masalah ibadah puasa bukan hanya urusan sah atau tidak sah puasa (batasan minimal).
Berita Terkait
-
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, 19 Kostum Tematik Disita
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan