SuaraSumut.id - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam dan memiliki banyak keutamaan. Tak hanya menahan diri dari lapar dan haus, umat Islam yang berpuasa juga mesti menahan hawa nafsu dari berbagai godaan yang dapat menimbulkan kemaksiatan.
Oleh sebab itu, puasa dapat membantu menghapus dosa dan mengurangi kemaksiatan yang membuat seseorang lebih mudah mendapatkan ketakwaan dan menjauhkan diri dari setan.
Lantas seperti apa hukum nonton film dewasa saat puasa Ramadan, apakah membatalkan puasa atau tidak? Begini penjelasannya.
Film dewasa adalah film yang mengandung konten seksual, gairah, dan adegan. Film dewasa biasanya disarankan hanya untuk orang dewasa yang telah berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak disarankan untuk dilihat oleh anak-anak.
Film dewasa biasanya disajikan di platform streaming dan biasanya memiliki sifat panas, erotis, dan menggoda.
Hukum Nonton Film Dewasa Saat Ramadan
Dilansir dari NU Online, orang yang berpuasa dianjurkan sedapat mungkin untuk menghindari menonton video dewasa. Pasalnya, menonton film dewasa secara sengaja dapat membuat hilangnya pahala puasa dan membatalkan puasa.
Merujuk Iman An-Nawawi (seorang ulama besar mazhab Syafi'i) ketika membahas ciuman suami dan istri yang harus dijauhi. Begitu pula dengan menonton film dewasa.
Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dari efeknya yang dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa).
فالاعتبار بتحريك الشهوة وخوف الانزال
Artinya: "Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme". (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, hal. 323).
Para ulama dalam banyak kesempatan menyebut pengendalian diri dari berbagai syahwat inti dan hikmah dari syariat ibadah puasa.
Ibadah puasa dengan demikian bukan sekadar menahan diri untuk tidak makan, minum, dan behubungan badan, tetapi juga menjauhkan semua yang dilarang agama.
Bagi para ulama, syariat puasa dan hikmah dari syariat puasa tidak boleh dipisahkan agar ibadah puasa masyarakat tidak kering dan jauh dari semangat atau hikmah puasa.
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan masalah ibadah puasa bukan hanya urusan sah atau tidak sah puasa (batasan minimal).
Berita Terkait
-
Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju
-
Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
5 Keutamaan Puasa Syawal 6 hari dan Maanfaatnya Bagi Umat Islam
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap
-
Jeritan Buruh Sumut di May Day 2026: Upah Belum Layak, Hidup Makin Berat
-
1.620 Kepala Keluarga Penyintas Bencana di Aceh Utara Terima Dana Tunggu Hunian
-
Promo Viva Cosmetics Mei 2026, Diskon Paket Skincare Hemat yang Wajib Dicoba