SuaraSumut.id - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam dan memiliki banyak keutamaan. Tak hanya menahan diri dari lapar dan haus, umat Islam yang berpuasa juga mesti menahan hawa nafsu dari berbagai godaan yang dapat menimbulkan kemaksiatan.
Oleh sebab itu, puasa dapat membantu menghapus dosa dan mengurangi kemaksiatan yang membuat seseorang lebih mudah mendapatkan ketakwaan dan menjauhkan diri dari setan.
Lantas seperti apa hukum nonton film dewasa saat puasa Ramadan, apakah membatalkan puasa atau tidak? Begini penjelasannya.
Film dewasa adalah film yang mengandung konten seksual, gairah, dan adegan. Film dewasa biasanya disarankan hanya untuk orang dewasa yang telah berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak disarankan untuk dilihat oleh anak-anak.
Film dewasa biasanya disajikan di platform streaming dan biasanya memiliki sifat panas, erotis, dan menggoda.
Hukum Nonton Film Dewasa Saat Ramadan
Dilansir dari NU Online, orang yang berpuasa dianjurkan sedapat mungkin untuk menghindari menonton video dewasa. Pasalnya, menonton film dewasa secara sengaja dapat membuat hilangnya pahala puasa dan membatalkan puasa.
Merujuk Iman An-Nawawi (seorang ulama besar mazhab Syafi'i) ketika membahas ciuman suami dan istri yang harus dijauhi. Begitu pula dengan menonton film dewasa.
Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dari efeknya yang dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa).
فالاعتبار بتحريك الشهوة وخوف الانزال
Artinya: "Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme". (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, hal. 323).
Para ulama dalam banyak kesempatan menyebut pengendalian diri dari berbagai syahwat inti dan hikmah dari syariat ibadah puasa.
Ibadah puasa dengan demikian bukan sekadar menahan diri untuk tidak makan, minum, dan behubungan badan, tetapi juga menjauhkan semua yang dilarang agama.
Bagi para ulama, syariat puasa dan hikmah dari syariat puasa tidak boleh dipisahkan agar ibadah puasa masyarakat tidak kering dan jauh dari semangat atau hikmah puasa.
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan masalah ibadah puasa bukan hanya urusan sah atau tidak sah puasa (batasan minimal).
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwalnya, Lengkap dengan Niatnya
-
Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3