SuaraSumut.id - Pencuri besi pagar rumah warga di Kecamatan Medan Petisah, ditangkap. Kaki pelaku bernama Jimmy Prabowo (33) pun ditembak karena melakukan perlawanan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku ditangkap ditangkap pada Minggu 10 Maret 2024 malam.
"Pelaku ditangkap karena mencuri pagar besi rumah warga di dua lokasi yang sama, yakni Jalan Titi Papan," kata Yayang kepada SuaraSumut.id, Rabu (13/3/2024).
Yayang menjelaskan mulanya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Titi Papan. Saat itu pelaku sedang duduk dengan tidak memakai baju serta badan bertato.
Petugas yang mendapat informasi turun ke lokasi untuk menangkap pelaku. Saat itu pelaku sempat berupaya melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
"Pelaku diberi tindakan tegas terukur pada kedua kakinya karena berupaya melawan petugas. Dari pinggang pelaku sebelah kiri ditemukan satu bilah pisau," ungkapnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Saat ini pelaku telah berada di Polsek Medan Baru gunamenjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pelaku disita barang bukti empat buah besi pagar, empat buah potongan besi, serta lain pakaian yang dipakai saat melakukan pencurian.
"Pelaku merupakan residivis bongkar rumah tahun 2021, baru bebas dari Lapas dengan kasus yang sama. Pelaku mengaku telah mencuri pagar warga pada Desember tahun 2023 dan Maret 2024," cetusnya.
"Pelaku beraksi sendiri. Barang curiannya dijual dan hasilnya dipakai untuk bermain judi slot," sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana