SuaraSumut.id - Polisi menangkap SGN (62), mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Pasar Baru, Serdang Bedagai, atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.
"SGN ditangkap atas dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen yang digunakan untuk penyerapan anggaran tahun 2020," kata Pj Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, melansir Antara, Senin (18/3/2024).
Kasus ini bermula saat Siti Zubaidah, Kaur Pemerintahan Desa Pasar Baru, diundang untuk pemeriksaan terkait perubahan rencana anggaran biaya tahun 2020.
Pada pemeriksaan 7 Desember 2020, ditemukan tanda tangan dalam berkas perubahan anggaran dua bidang kegiatan desa, yaitu penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
"Tanda tangan itu disinyalir dipalsukan oleh SGN dan digunakan dalam kegiatan anggaran atas nama Siti Zubaidah," ungkapnya.
Merasa dirugikan, Siti melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai. Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas menyita barang bukti berupa dokumen berkas perubahan anggaran Desa Pasar Baru," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 atau Pasal 263 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja