SuaraSumut.id - Polisi menangkap SGN (62), mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Pasar Baru, Serdang Bedagai, atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.
"SGN ditangkap atas dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen yang digunakan untuk penyerapan anggaran tahun 2020," kata Pj Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, melansir Antara, Senin (18/3/2024).
Kasus ini bermula saat Siti Zubaidah, Kaur Pemerintahan Desa Pasar Baru, diundang untuk pemeriksaan terkait perubahan rencana anggaran biaya tahun 2020.
Pada pemeriksaan 7 Desember 2020, ditemukan tanda tangan dalam berkas perubahan anggaran dua bidang kegiatan desa, yaitu penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
"Tanda tangan itu disinyalir dipalsukan oleh SGN dan digunakan dalam kegiatan anggaran atas nama Siti Zubaidah," ungkapnya.
Merasa dirugikan, Siti melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai. Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas menyita barang bukti berupa dokumen berkas perubahan anggaran Desa Pasar Baru," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 atau Pasal 263 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas