SuaraSumut.id - Polisi menangkap SGN (62), mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Pasar Baru, Serdang Bedagai, atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.
"SGN ditangkap atas dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen yang digunakan untuk penyerapan anggaran tahun 2020," kata Pj Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, melansir Antara, Senin (18/3/2024).
Kasus ini bermula saat Siti Zubaidah, Kaur Pemerintahan Desa Pasar Baru, diundang untuk pemeriksaan terkait perubahan rencana anggaran biaya tahun 2020.
Pada pemeriksaan 7 Desember 2020, ditemukan tanda tangan dalam berkas perubahan anggaran dua bidang kegiatan desa, yaitu penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
"Tanda tangan itu disinyalir dipalsukan oleh SGN dan digunakan dalam kegiatan anggaran atas nama Siti Zubaidah," ungkapnya.
Merasa dirugikan, Siti melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai. Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas menyita barang bukti berupa dokumen berkas perubahan anggaran Desa Pasar Baru," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 atau Pasal 263 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap