SuaraSumut.id - Kecelakaan yang melibatkan kereta api dan truk terjadi di perlintasan rel kereta api di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa 19 Maret 2024 malam.
Video detik-detik kecelakaan mengerikan antara kereta api dan truk beredar di media sosial. Dalam video tampak kereta api menabrak truk yang mogok dan memalang di tengah rel hingga terseret dengan keras.
Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis Kereta Api Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan.
"Berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan truk menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok," kata Manager Humas PT KAI Divre I SU Anwar Solihin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Kerasnya kecelakaan karena truk memalang laju kereta api membuat petugas masinis dan asisten masinis mengalami luka-luka.
"Seluruh penumpang kereta api yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat," ujarnya.
Anwar menyampaikan pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.
"Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, kata Anwar, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.
Tim KAI bersama kewilayahan, kata Anwar, melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui.
"Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi," jelasnya.
PT KAI Divre I Sumut juga akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli.
"Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut. Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik
-
Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?
-
Bukan Cuma Cuaca, Pegiat Konsumen Soroti Kelaikan Kapal hingga Dugaan Overload Virgo Transport 8
-
Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia
-
Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas