SuaraSumut.id - Pj Gubernur Sumut Hassanudin meminta perusahaan di wilayahnya agar tepat waktu membayarkan THR Idul Fitri 1445 Hijriah sesuai arahan pemerintah.
"Pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Saya harap perusahaan bisa membayarkannya," katanya melansir Antara, Kamis (21/3/2024).
Posko pengaduan dan konsultasi terkait pembayaran THR telah dibuka untuk mengantisipasi jika perusahaan terlambat atau tidak memberikan hak pekerja.
"Posko pengaduan dan konsultasi ada di UPT Dinas Tenaga Kerja Sumut yang tersebar di sejumlah wilayah," ungkapnya.
"Imbauan tersebut juga sudah disosialisasikan melalui surat edaran yang dikirim kepada para bupati dan wali kota se-Sumut," sambungnya.
Dirinya berharap semua perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan agar para pekerja dapat merayakan Idul Fitri.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan kepada perusahaan terdapat sanksi denda jika tidak membayarkan THR tepat waktu.
Denda 5 persen dari total THR akan dikenakan kepada perusahaan yang terlambat membayarkan THR, baik secara individu ataupun per jumlah pekerja yang tidak dibayar.
Pembayaran denda tidak akan menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
-
Eks Ketua Ormas di Medan Ditangkap Diduga Jadi Pengelola Judi Tembak Ikan