SuaraSumut.id - Pj Gubernur Sumut Hassanudin meminta perusahaan di wilayahnya agar tepat waktu membayarkan THR Idul Fitri 1445 Hijriah sesuai arahan pemerintah.
"Pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Saya harap perusahaan bisa membayarkannya," katanya melansir Antara, Kamis (21/3/2024).
Posko pengaduan dan konsultasi terkait pembayaran THR telah dibuka untuk mengantisipasi jika perusahaan terlambat atau tidak memberikan hak pekerja.
"Posko pengaduan dan konsultasi ada di UPT Dinas Tenaga Kerja Sumut yang tersebar di sejumlah wilayah," ungkapnya.
"Imbauan tersebut juga sudah disosialisasikan melalui surat edaran yang dikirim kepada para bupati dan wali kota se-Sumut," sambungnya.
Dirinya berharap semua perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan agar para pekerja dapat merayakan Idul Fitri.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan kepada perusahaan terdapat sanksi denda jika tidak membayarkan THR tepat waktu.
Denda 5 persen dari total THR akan dikenakan kepada perusahaan yang terlambat membayarkan THR, baik secara individu ataupun per jumlah pekerja yang tidak dibayar.
Pembayaran denda tidak akan menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
-
Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh