SuaraSumut.id - Seorang maling membunuh lansia bernama Bima Perangin-angin (82) di Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku. Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang saat dikonfirmasi SuaraSumut.id.
"Alhamdulillah, satu orang pelaku sudah ditangkap," kata Alexander Piliang, Kamis (21/3/2024).
Dirinya mengatakan pelaku diberitakan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Barang bukti sangkur sudah ditemukan, nanti lengkapnya disampaikan Pak Kapolrestabes Medan," ujarnya.
Diberitakan, korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di sekujur tubuhnya. Peristiwa terjadi pada Senin 19 Maret 2024 malam.
Salah seorang warga Zulnefi Chaniago alias Alex (51) menjelaskan sebelum ditemukan tewas, korban sempat video call (VC) dengan anaknya yang berada di luar kota.
"Jadi saat teleponan video call sama anaknya, nampak anaknya ada dua pria tak dikenal, lalu memberitahu kepada korban," ujar Zulnefi.
Dirinya mengatakan korban curiga rumahnya telah disatroni maling kemudian meminta tolong kepada warga sekitar.
"Korban meminta tolong sama saya, karena saya mengontrak di rumah korban. Dibilang (korban) sepertinya ada maling masuk rumah," ungkap Zulnefi.
Mendengar itu, ia pun keluar rumah kontrarakan dan masuk ke dalam rumah korban.
"Rupanya ada dua orang pelaku nampak saya di rumah korban, sudah bergumul," jelasnya.
Zulnefi lalu meminta pertolongan warga lain, sedangkan korban sendirian menghadapi dua perampok yang menyatroni rumahnya. Nahas, begitu sejumlah warga masuk ke rumah korban, Bima sudah tergeletak bersimbah darah.
"Pelakunya sudah kabur," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
ART dan Sopir Kompak Kuras Harta Majikan di Penjaringan Jakut, Hasil Maling sampai Kebeli Mobil!
-
Usai Tangkap Maling, Petugas Damkar Kini Dimintai Tolong Usir Setan
-
Imbas Cuitan Susi Pudjiastuti Viral, Maling Kayu Selamat dari Ancaman Penjara 5 Tahun
-
Susi Pudjiastuti "Nangis" Usai Tahu Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun: Kontras dengan Harvey Moeis?
-
Jangan Seperti Yuki Kato! Ini Tips Jitu Hindari Pencurian Mobil Modus Pecah Kaca
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur