SuaraSumut.id - Keberadaan kabel internet semrawut di sekitar Jalan Selamat Ketaren/Williem Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), makan korban.
Kabel internet yang menjuntai itu melilit leher seorang warga bernama Luthfi Hakim Fauzie. Akibatnya, korban yang juga aktivis lingkungan itu mengalami luka berat.
Sedikitnya, 20 jahitan bersarang di lehernya saat mendapat perawatan di RS Pirngadi. Biaya pengobatan Luthfi mencapai Rp 40 Juta.
"Kejadian saya terlilit kabel ini tanggal 23 Februari 2024, saat itu sore hari saya sedang berkendara naik sepeda motor," kata korban saat mengadu ke kantor LBH Medan, Sabtu (23/3/2024).
Tanpa disadari ketika melintas di jalan tersebut, Luthfi mengatakan dirinya tetiba terjatuh dari sepeda motornya. Ia lalu terkejut setelah memegang lehernya yang sudah berlumuran darah karena terlilit kabel.
Saat kejadian, Luthfi sempat meminta tolong kepada masyarakat, namun warga takut menolong karena melihat banyaknya darah pada lehernya.
Hingga akhirnya, kata Luthfi, dua orang petugas minimarket datang dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. "Leher saya mendapatkan 20 jahitan akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Pasca kejadian, Luthfi mengaku dihubungi seseorang yang mengaku sebagai seniornya waktu paskibraka di SMAN 8. Saat itu yang mengaku senior tersebut meminta ingin berjumpa dengannya.
Alhasil pada saat waktu yang telah ditentukan ternyata senior tersebut datang bersamaan 7-8 orang yang diduga dari pihak Telkom ke rumah.
"Ketika itu rombongan tersebut dipimpin seorang perempuan," ungkapnya
Sampai di rumah Luthfi, perempuan tersebut mengucapkan keprihatinannya kepada luthfi, seraya mengatakan bahwa kabel yang melilit leher luthfi bukanlah milik Telkom sebagaimana berdasarkan audit internal mereka, lalu pergi meninggalkannya.
"Hingga sampai saat ini tidak ada yang bertanggung jawab terhadap apa yang saya alami, baik itu dari pihak yang diduga pemilik kabel atau pihak-pihak lain bahkan pemerintah daerah," tukasnya.
Atas kondisi ini, Luthfi meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyoroti terkait banyaknya kabel semrawut atau menjuntai semisal di Medan dan Deli Serdang.
"Maka sudah seharusnya secara hukum menjadi tanggung jawab pihak pemko atau pemkab melakukan penertiban karena jika dibiarkan sangat membahayakan," kata Irvan.
Berdasarkan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah no 34 tahun 2006 tentang jalan, izin pemanfaatan Ruang milik Jalan ataupun Ruang Manfaat Jalan seharusnya memperhatikan beberapa syarat salah satunya yaitu tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan serta tidak membahayakan konstruksi jalan.
Berita Terkait
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong