SuaraSumut.id - Keberadaan kabel internet semrawut di sekitar Jalan Selamat Ketaren/Williem Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), makan korban.
Kabel internet yang menjuntai itu melilit leher seorang warga bernama Luthfi Hakim Fauzie. Akibatnya, korban yang juga aktivis lingkungan itu mengalami luka berat.
Sedikitnya, 20 jahitan bersarang di lehernya saat mendapat perawatan di RS Pirngadi. Biaya pengobatan Luthfi mencapai Rp 40 Juta.
"Kejadian saya terlilit kabel ini tanggal 23 Februari 2024, saat itu sore hari saya sedang berkendara naik sepeda motor," kata korban saat mengadu ke kantor LBH Medan, Sabtu (23/3/2024).
Tanpa disadari ketika melintas di jalan tersebut, Luthfi mengatakan dirinya tetiba terjatuh dari sepeda motornya. Ia lalu terkejut setelah memegang lehernya yang sudah berlumuran darah karena terlilit kabel.
Saat kejadian, Luthfi sempat meminta tolong kepada masyarakat, namun warga takut menolong karena melihat banyaknya darah pada lehernya.
Hingga akhirnya, kata Luthfi, dua orang petugas minimarket datang dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. "Leher saya mendapatkan 20 jahitan akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Pasca kejadian, Luthfi mengaku dihubungi seseorang yang mengaku sebagai seniornya waktu paskibraka di SMAN 8. Saat itu yang mengaku senior tersebut meminta ingin berjumpa dengannya.
Alhasil pada saat waktu yang telah ditentukan ternyata senior tersebut datang bersamaan 7-8 orang yang diduga dari pihak Telkom ke rumah.
"Ketika itu rombongan tersebut dipimpin seorang perempuan," ungkapnya
Sampai di rumah Luthfi, perempuan tersebut mengucapkan keprihatinannya kepada luthfi, seraya mengatakan bahwa kabel yang melilit leher luthfi bukanlah milik Telkom sebagaimana berdasarkan audit internal mereka, lalu pergi meninggalkannya.
"Hingga sampai saat ini tidak ada yang bertanggung jawab terhadap apa yang saya alami, baik itu dari pihak yang diduga pemilik kabel atau pihak-pihak lain bahkan pemerintah daerah," tukasnya.
Atas kondisi ini, Luthfi meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyoroti terkait banyaknya kabel semrawut atau menjuntai semisal di Medan dan Deli Serdang.
"Maka sudah seharusnya secara hukum menjadi tanggung jawab pihak pemko atau pemkab melakukan penertiban karena jika dibiarkan sangat membahayakan," kata Irvan.
Berdasarkan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah no 34 tahun 2006 tentang jalan, izin pemanfaatan Ruang milik Jalan ataupun Ruang Manfaat Jalan seharusnya memperhatikan beberapa syarat salah satunya yaitu tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan serta tidak membahayakan konstruksi jalan.
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh