Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 24 Maret 2024 | 01:52 WIB
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria bernama bernama Faisal (28) meninggal dunia usai ditangkap pihak kepolisian di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun membeberkan penyebab tewasnya Faisal.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil autopsi Faisal dinyatakan tewas karena lemas dan gangguan pernapasan.

"Penyebab kematian adalah lemas atau asfiksia yang disebabkan trauma tumpul pada kepala belakang," kata Maringan kepada wartawan kemarin.

Maringan mengungkapkan adanya luka lepuh di dada dan bibir pelaku. Kemudian, kuku jari tangan dan kakinya berwarna kebiruan.

"Dari pemeriksaan luar dan dalam yang telah dilakukan, ditemukan luka lepuh di dada, bibir, kuku jari tangan dan kaki kebiruan," ujar Maringan.

Maringan mengatakan terdapat resapan darah di bagian atas dan belakang kepala Faisal, serta cairan kemerahan di selaput tebal otaknya.

"Kondisi itu yang menyebabkan penumpukan cairan pada rongga otak yang membuat terganggu pusat pernapasan," ungkapnya.

Diketahui, Faisal ditangkap polisi pada Rabu 20 Maret 2024 malam. Petugas mengamankan barang bukti 0,18 gram sabu, satu unit ponsel dan uang Rp 85 ribu.

Saat ditangkap, Faisal berteriak untuk mengundang perhatian warga setempat. Petugas lalu membawa Faisal dan orang tuanya ke Mapolsek Kota Pinang. Namun, pelaku terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, empat personel Satuan Narkoba Polres Labusel yang melakukan penangkapan diperiksa oleh Propam. Mereka dimintai keterangan atas tewasnya Faisal.

"Ada empat personel yang dimintai keterangan oleh Propam. Jika nanti kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Maringan.

Load More