SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Muhammad Irfan Lubis ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Syadam Syahputra menggunakan parang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat. Peristiwa terjadi di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada 10 Maret 2024.
"Yang bersangkutan ditangkap di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang," kata Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Senin (25/3/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati. Dirinya merasa tidak terima dengan perkataan korban yang dianggap tidak senonoh.
"Motif pelaku sakit hati lantaran korban berkata tidak senonoh," ujar Edward.
Irfan dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berinisial H," katanya.
Berita Terkait
-
Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan
-
Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma
-
Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh