SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Muhammad Irfan Lubis ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Syadam Syahputra menggunakan parang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat. Peristiwa terjadi di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada 10 Maret 2024.
"Yang bersangkutan ditangkap di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang," kata Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Senin (25/3/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penganiayaan adalah karena sakit hati. Dirinya merasa tidak terima dengan perkataan korban yang dianggap tidak senonoh.
"Motif pelaku sakit hati lantaran korban berkata tidak senonoh," ujar Edward.
Irfan dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berinisial H," katanya.
Berita Terkait
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia