SuaraSumut.id - Bea Cukai Aceh dan jajaran menyita 2,6 juta batang lebih rokok ilegal periode Januari hingga Maret 2024. Rokok ilegal yang disita baik dalam operasi pasar maupun pencegahan penyelundupan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari.
"Ada sebanyak 2,6 juta batang lebih rokok ilegal yang disita. Rokok itu dijual tanpa cukai, sehingga merugikan penerimaan negara," kata Leni melansir Antara, Rabu (27/3/2024).
Leni mengatakan nilai perkiraan rokok ilegal itu mencapai Rp 4,82 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 3,55 miliar.
Penindakan dan penyitaan rokok ilegal terbanyak dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Langsa.
"Jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 2,4 juta batang," ungkapnya.
Kantor Bea Cukai Banda Aceh dengan jumlah rokok ilegal yang disita sebanyak 60.004 batang, Kantor Bea Cukai Meulaboh dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 34.964 batang.
"Penindakan dilakukan Kantor Bea Cukai Lhokseumawe dengan jumlah sebanyak 27.947 batang," jelasnya.
Sementara itu, penindakan dilakukan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh sebanyak 25.400 batang dan penindakan dilakukan Kantor Bea Cukai Sabang sebanyak 6.020 batang.
"Penindakan itu untuk melindungi produksi rokok legal dalam negeri," katanya.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
-
Potret Delisa Kini, Setelah 20 Tahun Tsunami Aceh Bisa Bekerja di Bank Syariah
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat