SuaraSumut.id - Kejari Medan menangkap dan menahan mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Adam Malik berinisial AD. Dirinya ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan uang negara pada BLU RSUP Adam Malik tahun 2018.
"Pada hari ini kita melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AD selaku Bendahara Pengeluaran BLU tahun anggaran 2018," kata Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, Rabu (27/3/2024).
Muttaqin menjelaskan modus tersangka melakukan pemungutan pajak PPh 21, 22, 23 dan PPN tahun anggaran 2028 pada RSUP Adam Malik. Namun, AD tidak menyetorkan ke kas negara.
"AD juga tidak membayarkan 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga yang mana seluruh dana BLU disinyalir digunakan tersangka," ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 8.059.455.203. Hasil audit investigasi kerugian negara sudah keluar sesuai dengan surat BPK No 6 tanggal 16 Februari 2024.
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Untuk kepentingan penyelidikan dengan alasan tersangka ini dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti, kekhawatiran melarikan diri, penyidik memutuskan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan kelas I Tanjung Gusta Medan," katanya.
Berita Terkait
-
Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu
-
Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng