Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:23 WIB
Guru honorer di Langkat menggelar aksi demo di Polda Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. Namun, identitas kedua tersangka dirahasiakan.

Belakangan LBH Medan mengungkap identitas dua tersangka tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima dari penyidik.

Kedua tersangka adalah kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat, yakni pria berinisial A dan wanita berinisial RN.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra menduga kedua kepala sekolah itu bukanlah pelaku utama. Dirinya menduga masih ada aktor intelektual lain yang masih belum dijadikan tersangka.

BACA JUGA :

LBH Medan: Penyampaian Penetapan Tersangka Kasus PPPK Langkat Aneh, Ada Apa?

"Pertama, apakah bisa kepala sekolah memberikan jaminan kelulusan pada guru honorer langkat untuk meluluskan mereka? Sementara ada atasanya yang lebih tinggi di atas kepala sekolah," kata Irvan, Kamis (28/3/2024).

Kedua, dalam bukti rekam percakapan diduga RN dan seorang guru dengan jelas menyebut kepada siapa setoran hasil kutipan mengalir. RN dalam rekaman itu menyebut seseorang yang diduga memiliki jabatan di atasnya.

"Percakapan tersebut menggambarkan adanya orang lain yang lebih tinggi jabatannya dan dihormati kepala sekolah tersebut yang menerima uang dugaan suap kasus PPPK langkat. Artinya ada keterlibatan orang lain," ungkap Irvan.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. [Ist]

Ketiga, lanjut Irvan, kedua tersangka secara jelas dan tegas sama-sama kepala sekolah dan di bawah naungan dinas pendidikan. Namun, dalam penilaian SKTT yang memberikan nilai bukan hanya dinas pendidikan tetap ada BKD juga.

"Kita menduga Polda Sumut belum memeriksa Plt Bupati. Padahal pengumuman Plt Bupati lah yang menyatakan para korban tidak lulus," cetusnya.

Irvan mengaku masih jelas dalam ingatan pada Rabu 20 Maret 2024, pada saat aksi kedua para guru di Polda Sumut, pihak kepolisian menyampaikan telah memeriksa BKD dan saat ini sedang memerikan kepala dinas pendidikan.

"Hal ini menggambarkan ada korelasinya antara para tersangka," jelasnya.

BACA JUGA: 

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Oleh karena itu, LBH Medan menduga kuat jika kedua tersangka tersebut bukan pelaku utama.

"Dan diduga keduanya mau dijadikan tumbal oleh pelakunya intelektualnya/utama," imbuhnya.

Mapolda Sumut. [Ist]

Pihaknya mendesak Polda Sumut untuk menahan para tersangka guna tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan pidana lainnya.

"Kita juga meminta Kapolri, Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawal kasus ini, agar tidak ada penyimpangan dalam penyelesaiannya," cetus Irvan.

"Serta meminta bupati atau Menpan RB untuk membatalkan pengumuman hasil seleksi akhir PPPK Langkat," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More