Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Hadi mengklaim kedua tersangka terjerat tindak pidana korupsi.

Suhardiman
Kamis, 28 Maret 2024 | 00:36 WIB
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan kerucangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu 27 Maret 2024.

"Betul, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Hadi.

Namun demikian, Polda Sumut masih merahasiakan sosok yang ditetapkan sebagai tersangka itu. Hadi mengklaim kedua tersangka terjerat tindak pidana korupsi.

"Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, perkaranya masih berproses. Penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat," katanya.

Diketahui, puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut pada Rabu 13 Maret 2024.

Mereka mendesak agar kepolisian segera menetapkan status tersangka atas kasus dugaan kerucangan seleksi PPPK.

"Kami menuntut untuk menetapkan tersangka di mana kami melihat hari ini Kapolda sudah mem-peti es-kan kasus yang ada di PPPK Kabupaten Langkat," kata Yusril Mahendra dari LBH Medan.

Dirinya mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan di Polda Sumut, sebab sudah sekian lama kasus ini bergulir.

"Kami kecewa karena terlalu lama, karena kami sudah memberikan seluruh bukti tetapi hari ini terlalu lama," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini