SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Sawaluddin Lubis (35) warga Dusun Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Sawaluddin ditangkap kantor salah satu ormas yang tak jauh dari rumahnya. Dirinya diduga kerap menggunakan kantor ormas itu untuk bertransaksi narkoba.
"Yang bersangkutan ditangkap saat duduk menunggu calon pembeli di kantor ormas tersebut," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah, Diciduk Satresnarkoba Polres Bontang dengan 5,10 Gram Sabu
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan pengamatan di lokasi.
"Setelah melihat pelaku sesuai ciri-ciri yang disebutkan, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan," ujarnya.
Baca Juga: Bawa 15 Kilogram Sabu dari Malaysia, Polda Kalbar Amankan Pengedar Narkoba
Petugas menemukan satu kotak rokok berisi diduga sabu seberat 0,61 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet skop, uang Rp 300 ribu dan handphone.
"Kita sudah melakukan pengembangan. Namun, Tanjung yang disebut sebagai pemasok sabu kepada pelaku kabur dan saat ini dalam pengejaran," jelas Maringan.
Pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.
Berita Terkait
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ayah Penelantar Anak di Aceh Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam
-
Dukung Gelaran Internasional, Kanwil Imigrasi Sumut Terima Audiensi Ikatan Motor Indonesia
-
Pilu Driver Ojol Disabilitas di Medan, Ditabrak Angkot - Motor Dibawa Kabur Maling
-
Duduk Santai di Rel, Wanita 55 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan
-
6 Hari Penuh Harapan Berakhir Duka, Korban Hanyut di Sungai Lau Biang Ditemukan Tewas