Marihot menjelaskan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat dan masih menjalani proses penyembuhan.
"Pada saat melapor kondisinya luka berat, tapi kalau sekarang sudah sembuh karena keluarga melakukan pertobatan," ujarnya.
"Tapi psikis nya masih trauma, masih ketakutan. Melihat mobil pelaku saja korban takut karena penganiayaan itu terjadi di dalam mobil," tambahnya.
Terlebih sebelum pelaku ditangkap korban sering kali mendapatkan intimidasi dari media sosial. Hal tersebut semakin membuat korban trauma.
Dirinya dan keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukannya kepada korban.
"Harapan kita tersangka diproses lah, dihukum seberat-beratnya karena sampai saat ini korban masih trauma," katanya.
Diberitakan, polisi menangkap pria berinisial AMBS yang diduga menganiaya mahasiswi inisial JL di dalam mobil di parkiran mall di Medan ditangkap. Ia ditangkap di kawasan Jakarta Utara setelah buron 5 bulan.
"Iya benar, yang bersangkutan (terduga pelaku) ditangkap di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Selasa 26 Maret 2023," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu ketika diinformasi SuaraSumut.id, Rabu (27/3/2024).
Briston mengatakan saat ini AMBS sedang dalam pemeriksaan di Polsek Medan Timur.
"Sedang proses pemeriksaan, nanti akan disampaikan," ujarnya.
AMBS diduga menganiaya dan menyekap korban di parkiran mall pada Minggu (22/10/2023) malam. Korban dan AMBS yang saling kenal terlibat cekcok di dalam mobil karena adanya pesan singkat mesra dari orang lain. Cekcok semakin memanas hingga akhirnya korban dianiaya.
Akibat kejadian itu, korban korban mengalami luka bengkak dan memar di bagian bibir, luka memar di bagian pipi sebelah kanan. Kemudian luka memar di bagian leher, luka memar di bagian lengan sebelah kiri, serta luka memar di bagian punggung sebelah kanan.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Medan Timur, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Senin (23/10/2023) siang.
Berita Terkait
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap