SuaraSumut.id - Dua orang pria diamankan saat minum tuak di bekas terminal Keudah Banda Aceh. Saat diamankan kedua pria itu dalam kondisi mabuk.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina melansir Antara, Selasa (2/4/2024).
"Mereka minum tuak dan saat diamankan keduanya dalam kondisi mabuk. Keduanya laki-laki," katanya.
Dirinya mengatakan ini merupakan kasus pertama pelanggaran syariat Islam yang ditemukan di Banda Aceh selama bulan Ramadan 1445 H.
"Saat ini mereka masih ditahan di Satpol PP/WH untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa minum tuak termasuk pelanggaran syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan terancam hukuman cambuk.
"Tuak merupakan jenis minuman yang memabukkan, jika unsur-unsurnya terpenuhi, bisa hukum dicambuk," cetusnya.
Pihaknya terus melakukan patroli selama 24 Jam selama bulan suci Ramadan dengan pembagian dua regu yang bertugas.
"Jadi setiap malam petugas kita melakukan patroli," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar
-
Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Hendak Pergi Kuliah, Perempuan di Medan Belawan Dibegal, Motor dan HP Raib
-
BRI Raih 36 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2026 Berkat Transformasi Layanan
-
Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus
-
Polisi Tangkap Kurir 24 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut, Hendak Diedarkan ke Palembang
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat