SuaraSumut.id - Dua orang pria diamankan saat minum tuak di bekas terminal Keudah Banda Aceh. Saat diamankan kedua pria itu dalam kondisi mabuk.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina melansir Antara, Selasa (2/4/2024).
"Mereka minum tuak dan saat diamankan keduanya dalam kondisi mabuk. Keduanya laki-laki," katanya.
Dirinya mengatakan ini merupakan kasus pertama pelanggaran syariat Islam yang ditemukan di Banda Aceh selama bulan Ramadan 1445 H.
"Saat ini mereka masih ditahan di Satpol PP/WH untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa minum tuak termasuk pelanggaran syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan terancam hukuman cambuk.
"Tuak merupakan jenis minuman yang memabukkan, jika unsur-unsurnya terpenuhi, bisa hukum dicambuk," cetusnya.
Pihaknya terus melakukan patroli selama 24 Jam selama bulan suci Ramadan dengan pembagian dua regu yang bertugas.
"Jadi setiap malam petugas kita melakukan patroli," katanya.
Berita Terkait
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
4 Rekomendasi Mobil MPV dengan Kabin Paling Kedap dan Lega, Anti Mabuk saat Perjalanan!
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Arti Istilah Mabuk Agama, Lebih Berbahaya dari Korupsi?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya