SuaraSumut.id - Dua orang pria diamankan saat minum tuak di bekas terminal Keudah Banda Aceh. Saat diamankan kedua pria itu dalam kondisi mabuk.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina melansir Antara, Selasa (2/4/2024).
"Mereka minum tuak dan saat diamankan keduanya dalam kondisi mabuk. Keduanya laki-laki," katanya.
Dirinya mengatakan ini merupakan kasus pertama pelanggaran syariat Islam yang ditemukan di Banda Aceh selama bulan Ramadan 1445 H.
"Saat ini mereka masih ditahan di Satpol PP/WH untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa minum tuak termasuk pelanggaran syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan terancam hukuman cambuk.
"Tuak merupakan jenis minuman yang memabukkan, jika unsur-unsurnya terpenuhi, bisa hukum dicambuk," cetusnya.
Pihaknya terus melakukan patroli selama 24 Jam selama bulan suci Ramadan dengan pembagian dua regu yang bertugas.
"Jadi setiap malam petugas kita melakukan patroli," katanya.
Berita Terkait
-
Persiraja Tantang Klub Liga Super Malaysia, Manajer: Harumkan Aceh di Kancah Internasional
-
Mabuk hingga Keracunan, Kenali Bahaya Mengkonsumsi Bunga Terompet
-
Viral Aksi Selebgram Transgender Hajar Pria Mabuk yang Hina Daerah Asalnya
-
Nikita Mirzani Koar-koar Kelakuan Rachel Vennya yang Suka Mabuk, Netizen: Tapi Anaknya Baik-baik!
-
Taeil Eks NCT NCT Dilporkan Atas Kasus Pemerkosaan kepada Perempuan Mabuk
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap