SuaraSumut.id - Dua orang pria diamankan saat minum tuak di bekas terminal Keudah Banda Aceh. Saat diamankan kedua pria itu dalam kondisi mabuk.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina melansir Antara, Selasa (2/4/2024).
"Mereka minum tuak dan saat diamankan keduanya dalam kondisi mabuk. Keduanya laki-laki," katanya.
Dirinya mengatakan ini merupakan kasus pertama pelanggaran syariat Islam yang ditemukan di Banda Aceh selama bulan Ramadan 1445 H.
"Saat ini mereka masih ditahan di Satpol PP/WH untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa minum tuak termasuk pelanggaran syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan terancam hukuman cambuk.
"Tuak merupakan jenis minuman yang memabukkan, jika unsur-unsurnya terpenuhi, bisa hukum dicambuk," cetusnya.
Pihaknya terus melakukan patroli selama 24 Jam selama bulan suci Ramadan dengan pembagian dua regu yang bertugas.
"Jadi setiap malam petugas kita melakukan patroli," katanya.
Berita Terkait
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan
-
9 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Kantuk saat Mudik Lebaran 2026
-
5 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan saat Mudik tanpa Obat, Praktis Dicoba!
-
Masjid Raya Baiturrahman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
-
Cara Menata Ruang Kerja di Rumah agar Tetap Produktif Saat WFH
-
Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
-
Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir