SuaraSumut.id - Mantan Direktur Keuangan RSUP Adam Malik, Mangapul Bakara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan uang negara pada BLU RSUP Adam Malik tahun 2018.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Dapot Siagian dan Kasi Pidsus Muhammad Ali Riza, Selasa (2/4/2024).
"Hari ini kami melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Mangapul terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSUP H Adam Malik tahun 2018," katanya.
Muttaqin menjelaskan Mangapul bekerja sama dengan mantan Bendahara Pengeluaran BLU RSUP Adam Malik, Ardriansyah Daulay dalam melancarkan aksinya.
"Modus tersangka Mangapul bersama Andriansyah memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara," ujarnya.
Selain itu, keduanya juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga.
"Seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan kedua tersangka untuk kebutuhan pribadi," ungkapnya.
Mangapul disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPK RI Rp 8.059.455.203," jelasnya.
Muttaqin mengatakan tersangka ditahan di Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
"Tersangka ditahan sejak 2 hingga 21 April 2024," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan