SuaraSumut.id - Mantan Direktur Keuangan RSUP Adam Malik, Mangapul Bakara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan uang negara pada BLU RSUP Adam Malik tahun 2018.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Dapot Siagian dan Kasi Pidsus Muhammad Ali Riza, Selasa (2/4/2024).
"Hari ini kami melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Mangapul terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSUP H Adam Malik tahun 2018," katanya.
Muttaqin menjelaskan Mangapul bekerja sama dengan mantan Bendahara Pengeluaran BLU RSUP Adam Malik, Ardriansyah Daulay dalam melancarkan aksinya.
"Modus tersangka Mangapul bersama Andriansyah memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara," ujarnya.
Selain itu, keduanya juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga.
"Seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan kedua tersangka untuk kebutuhan pribadi," ungkapnya.
Mangapul disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPK RI Rp 8.059.455.203," jelasnya.
Muttaqin mengatakan tersangka ditahan di Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
"Tersangka ditahan sejak 2 hingga 21 April 2024," katanya.
Berita Terkait
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR