SuaraSumut.id - Mantan Direktur Keuangan RSUP Adam Malik, Mangapul Bakara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan uang negara pada BLU RSUP Adam Malik tahun 2018.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Dapot Siagian dan Kasi Pidsus Muhammad Ali Riza, Selasa (2/4/2024).
"Hari ini kami melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Mangapul terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSUP H Adam Malik tahun 2018," katanya.
Muttaqin menjelaskan Mangapul bekerja sama dengan mantan Bendahara Pengeluaran BLU RSUP Adam Malik, Ardriansyah Daulay dalam melancarkan aksinya.
"Modus tersangka Mangapul bersama Andriansyah memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara," ujarnya.
Selain itu, keduanya juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga.
"Seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan kedua tersangka untuk kebutuhan pribadi," ungkapnya.
Mangapul disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPK RI Rp 8.059.455.203," jelasnya.
Muttaqin mengatakan tersangka ditahan di Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
"Tersangka ditahan sejak 2 hingga 21 April 2024," katanya.
Berita Terkait
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana