SuaraSumut.id - Mantan Direktur Keuangan RSUP Adam Malik, Mangapul Bakara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan uang negara pada BLU RSUP Adam Malik tahun 2018.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Dapot Siagian dan Kasi Pidsus Muhammad Ali Riza, Selasa (2/4/2024).
"Hari ini kami melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Mangapul terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSUP H Adam Malik tahun 2018," katanya.
Muttaqin menjelaskan Mangapul bekerja sama dengan mantan Bendahara Pengeluaran BLU RSUP Adam Malik, Ardriansyah Daulay dalam melancarkan aksinya.
"Modus tersangka Mangapul bersama Andriansyah memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara," ujarnya.
Selain itu, keduanya juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga.
"Seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan kedua tersangka untuk kebutuhan pribadi," ungkapnya.
Mangapul disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPK RI Rp 8.059.455.203," jelasnya.
Muttaqin mengatakan tersangka ditahan di Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
"Tersangka ditahan sejak 2 hingga 21 April 2024," katanya.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah
-
Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD