Dalam rekapitulasi hasil Pilpres di Medan, pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang. Rekapitulasi suara dirampungkan Selasa 12 Maret 2024 oleh KPU Medan setelah sejak tanggal 27 Februari 2024 melaksanakan rekapitulasi suara di Hotel Le Polonia Medan.
Dilihat dari hasil rekapitulasi KPU Medan, pasangan capres 02 Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan 599.257 suara. Menyusul pasangan capres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meraih 484.171 suara. Dan terakhir pasangan capres 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat 164.049 suara.
"Selama rapat pleno kita ada saran perbaikan (perhitungan Pileg), ada tiga nomor surat yang kita berikan kepada KPU, sebagian sudah diselesaikan," ungkap David.
Namun ketika disinggung lebih lanjut mulai dari awal jalannnya pemeriksaan hingga hasil akhir rekomendasi Bawaslu yang melimpahkan sanksi ke Inspektorat dan KASN, David tiba-tiba tertawa dan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Berawal Pertemuan Internal PGRI
Dihubungi terpisah, Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terungkap kalau pertemuan Andy Yudhistira dengan sejumlah kepala sekolah, guru dan lainnya berlangsung di Kantor PGRI Medan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (12/1/2024).
"(Pertemuan internal) secara organisasi PGRI, dia kan jabatannya Sekretaris PGRI," ucapnya.
Fachril menyampaikan dalam pertemuan tersebut terdapat enam orang ASN aktif, yakni Andy Yudhistira yang menjabat Kabid SMP Disdik Medan/Sekretaris PGRI Medan. Kemudian, Sriyanta menjabat Ketua PGRI Kota Medan/Pengawas SD Disdik Medan.
Ermansyah Lubis selaku Wakil Ketua PGRI Kota Medan/Kepala SD, Nardi Pasaribu menjabat Ketua Cabang PGRI Medan Tuntungan/Kepala SD, Fennaldy Heryanto menjabat Plt. Ketua Cabang PGRI Medan Johor/guru SD.
Kemudian Lambok Tamba selaku Ketua Cabang PGRI Medan Petisah/Kepala SD. Keenamnya pun menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Medan. Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Andy Yudhistira sebagai pembicara dalam video yang memberikan pengarahan. Sriyanta, orang yang duduk di sebelah Andy.
Ermansyah orang yang mengepalkan tangan dalam video, Nardi orang yang merekam video, dan Fennaldy melakukan pose dua jari dalam video.
"Kami melakukan proses itu (pemeriksaan) terhadap orang yang aktif saja, di luar itu gak jadi bagian kami melakukan pemeriksaan," cetus Fachril.
Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 2 pekan, mulai Senin (17/1/2024) hingga akhirnya Rabu (31/1/2024). Bawaslu Medan menyimpulkan kalau keenamnya melanggar netralitas ASN seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang PNS.
Namun demikian, untuk sanksi atas pelanggaran ini, Fachril mengaku pihaknya melimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Inspektorat Pemko Medan.
"Kami melakukan pembuktian-pembuktian ternyata kan tidak ada kaitannya dengan pidana, gimana kita membahas ke Gakkumdu. Kami juga gak mau menjerat orang gak sesuai dengan dasar hukum," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tegas Sentil ASN Makan Uang Rakyat, Isi Garasi Menteri PU Bukan Kaleng-kaleng: Sudah Upgrade Lexus
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi