Dalam rekapitulasi hasil Pilpres di Medan, pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang. Rekapitulasi suara dirampungkan Selasa 12 Maret 2024 oleh KPU Medan setelah sejak tanggal 27 Februari 2024 melaksanakan rekapitulasi suara di Hotel Le Polonia Medan.
Dilihat dari hasil rekapitulasi KPU Medan, pasangan capres 02 Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan 599.257 suara. Menyusul pasangan capres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meraih 484.171 suara. Dan terakhir pasangan capres 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat 164.049 suara.
"Selama rapat pleno kita ada saran perbaikan (perhitungan Pileg), ada tiga nomor surat yang kita berikan kepada KPU, sebagian sudah diselesaikan," ungkap David.
Namun ketika disinggung lebih lanjut mulai dari awal jalannnya pemeriksaan hingga hasil akhir rekomendasi Bawaslu yang melimpahkan sanksi ke Inspektorat dan KASN, David tiba-tiba tertawa dan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Berawal Pertemuan Internal PGRI
Dihubungi terpisah, Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terungkap kalau pertemuan Andy Yudhistira dengan sejumlah kepala sekolah, guru dan lainnya berlangsung di Kantor PGRI Medan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (12/1/2024).
"(Pertemuan internal) secara organisasi PGRI, dia kan jabatannya Sekretaris PGRI," ucapnya.
Fachril menyampaikan dalam pertemuan tersebut terdapat enam orang ASN aktif, yakni Andy Yudhistira yang menjabat Kabid SMP Disdik Medan/Sekretaris PGRI Medan. Kemudian, Sriyanta menjabat Ketua PGRI Kota Medan/Pengawas SD Disdik Medan.
Ermansyah Lubis selaku Wakil Ketua PGRI Kota Medan/Kepala SD, Nardi Pasaribu menjabat Ketua Cabang PGRI Medan Tuntungan/Kepala SD, Fennaldy Heryanto menjabat Plt. Ketua Cabang PGRI Medan Johor/guru SD.
Kemudian Lambok Tamba selaku Ketua Cabang PGRI Medan Petisah/Kepala SD. Keenamnya pun menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Medan. Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Andy Yudhistira sebagai pembicara dalam video yang memberikan pengarahan. Sriyanta, orang yang duduk di sebelah Andy.
Ermansyah orang yang mengepalkan tangan dalam video, Nardi orang yang merekam video, dan Fennaldy melakukan pose dua jari dalam video.
"Kami melakukan proses itu (pemeriksaan) terhadap orang yang aktif saja, di luar itu gak jadi bagian kami melakukan pemeriksaan," cetus Fachril.
Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 2 pekan, mulai Senin (17/1/2024) hingga akhirnya Rabu (31/1/2024). Bawaslu Medan menyimpulkan kalau keenamnya melanggar netralitas ASN seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang PNS.
Namun demikian, untuk sanksi atas pelanggaran ini, Fachril mengaku pihaknya melimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Inspektorat Pemko Medan.
"Kami melakukan pembuktian-pembuktian ternyata kan tidak ada kaitannya dengan pidana, gimana kita membahas ke Gakkumdu. Kami juga gak mau menjerat orang gak sesuai dengan dasar hukum," tukasnya.
Berita Terkait
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
-
Eks Ketua Ormas di Medan Ditangkap Diduga Jadi Pengelola Judi Tembak Ikan