SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Aceh Timur, berinisial SH (25) ditangkap usai memukul FA (29) yang terus menerus menagih utang. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal mengatakan, SH ditangkap pada Minggu 7 April 2024 dini hari.
"SH ditangkap saat duduk di sebuah warung kopi di Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Darul Aman," katanya melansir Antara, Senin (8/4/2024).
Rizal menjelaskan peristiwa terjadi di Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, pada Sabtu 14 Maret 2024. Saat itu korban yang sedang duduk di warung.
Tiba-tiba pelaku datang dan menghantam FA menggunakan kepalan tangan dan mengenai pelipis mata kanan. Akibatnya pandangan mata FA terganggu.
Warga yang melihat langsung melerai keduanya. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Korban lalu mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat laporan pengaduan. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
"Motif pelaku melakukan pemukulan karena tidak terima saat FA berupaya menagih utang dengan mendatangi rumahnya.
Pelaku berutang pada FA sebasar Rp 1 juta pada Desember 2023," ungkapnya. SH berjanji mengembalikan utangnya dua hari setelah peminjaman. Namun, pelaku tidak mengembalikannya utangnya hingga beberapa kali FA menagih uang tersebut.
"Pelaku juga tidak bersedia mengembalikannya atau membayar utangnya dengan berbagai alasan," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah saat Masih Punya Utang? Ini Panduan Lengkapnya
-
Rumah yang Hampir Runtuh: Pelajaran Hidup dari Cicilan Rumah yang Menjerat
-
Meneladani Adab Berutang yang Kian Terlupa di Novel Kembara Rindu
-
Harga Minyak Naik, Purbaya Klaim Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Bebani APBN
-
Lama Tak Terdengar, Vadel Badjideh Ditagih Bayar Utang Lolly Senilai Rp30 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti