SuaraSumut.id - Penemuan sepucuk senjata api (senpi) saat polisi melakukan penggerebekan di Desa Durian Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, berbuntut dilaporkannya oknum TNI AD ke Denpom I/5 Medan.
Laporan yang tertuang dalam nomor 52/IV/2024 dibuat kuasa hukum dari ESG alias Godol (54), yang menjadi tersangka karena polisi menduga senpi itu miliknya.
"Kami membantah klien kami memiliki senpi itu sehingga kami mengadukan oknum anggota TNI itu ke Denpom ini," kata Suhandri Umar, kepada SuaraSumut.id, Selasa (9/4/2024).
Pengaduan itu untuk memfaktakan bahwa ESG alias Godol bukanlah pemilik senpi yang dituduhkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Sejak awal kami sudah sampaikan kepada penyidik terkait dengan kejanggalan kasus ini. Sehingga penyidikan menetapkan klien kami menjadi tersangka," ujarnya.
Padahal, kata Umar, sesuai dengan keterangan saksi dan telah dimuat BAP di Polrestabes Medan dan terungkap dalam sidang praperadilan di PN Lubuk Pakam, bahwa senpi bukan milik Godol.
"Saksi menyatakan bahwa senpi itu bukan milik klien kami dan melainkan diduga milik oknum TNI yang diamankan disemak belukar saat terjadinya razia atau patroli yang dilakukan oleh kepolisian," tegasnya.
Pihaknya juga sudah menyerahkan nama, pangkat dan kesatuan tempat oknum TNI itu bertugas.
"Kami sudah laporkan. Oknum itu bertugas di Kodam I Bukit Barisan. Kami yakin akan terungkap kejanggalan kasus ini," tambahnya.
Umar berharap agar Denpom I/5 Medan secara tegas menindak oknum TNI yang memiliki senpi itu. "Karena itu bukan milik klien kami, sehingga kami saat keberatan," tukasnya.
Diketahui, sebanyak 21 orang pria diamankan polisi dari sebuah lokasi perjudian di Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024).
Usai diamankan, mereka beserta barang bukti berupa piring diduga untuk judi, senjata tajam dan senjata api kemudian diboyong ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari 21 orang yang ditangkap, polisi menetapkan ESG alias G warga Pancur Batu, atas kasus kepemilikan senpi ilegal.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, dari Lulusan Akmil 1994 hingga Jadi Wakabais TNI
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka
-
Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
-
Hadapi PSPS Pekanbaru Besok Malam, Misi PSMS Medan Tetap Sama