SuaraSumut.id - Penemuan sepucuk senjata api (senpi) saat polisi melakukan penggerebekan di Desa Durian Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, berbuntut dilaporkannya oknum TNI AD ke Denpom I/5 Medan.
Laporan yang tertuang dalam nomor 52/IV/2024 dibuat kuasa hukum dari ESG alias Godol (54), yang menjadi tersangka karena polisi menduga senpi itu miliknya.
"Kami membantah klien kami memiliki senpi itu sehingga kami mengadukan oknum anggota TNI itu ke Denpom ini," kata Suhandri Umar, kepada SuaraSumut.id, Selasa (9/4/2024).
Pengaduan itu untuk memfaktakan bahwa ESG alias Godol bukanlah pemilik senpi yang dituduhkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Sejak awal kami sudah sampaikan kepada penyidik terkait dengan kejanggalan kasus ini. Sehingga penyidikan menetapkan klien kami menjadi tersangka," ujarnya.
Padahal, kata Umar, sesuai dengan keterangan saksi dan telah dimuat BAP di Polrestabes Medan dan terungkap dalam sidang praperadilan di PN Lubuk Pakam, bahwa senpi bukan milik Godol.
"Saksi menyatakan bahwa senpi itu bukan milik klien kami dan melainkan diduga milik oknum TNI yang diamankan disemak belukar saat terjadinya razia atau patroli yang dilakukan oleh kepolisian," tegasnya.
Pihaknya juga sudah menyerahkan nama, pangkat dan kesatuan tempat oknum TNI itu bertugas.
"Kami sudah laporkan. Oknum itu bertugas di Kodam I Bukit Barisan. Kami yakin akan terungkap kejanggalan kasus ini," tambahnya.
Umar berharap agar Denpom I/5 Medan secara tegas menindak oknum TNI yang memiliki senpi itu. "Karena itu bukan milik klien kami, sehingga kami saat keberatan," tukasnya.
Diketahui, sebanyak 21 orang pria diamankan polisi dari sebuah lokasi perjudian di Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024).
Usai diamankan, mereka beserta barang bukti berupa piring diduga untuk judi, senjata tajam dan senjata api kemudian diboyong ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari 21 orang yang ditangkap, polisi menetapkan ESG alias G warga Pancur Batu, atas kasus kepemilikan senpi ilegal.
Berita Terkait
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas