SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang ayah pelaku penganiayaan anak kandung yang baru berusia 2,5 tahun di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Pelaku berinisial M. Ia diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Belawan di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, dikutip dari Antara, Jumat (12/4/2024).
Menurut Riffi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sudah berulang kali. Hal itu diakui langsung oleh pelaku.
"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali memukuli anaknya. Penganiayaan yang terakhir dilakukan M dengan cara menyekap korban lalu dianiaya," terangnya.
Motif pelaku menganiaya, kata Riffi, karena kesal dengar suara tangisan anak kandungnya.
"Pelaku merasa kesal mendengar tangisan sang anak lalu menganiaya. Saat ini, yang bersangkutan telah dijeblokaskan ke dalam penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran: Diskresi atau Penggunaan Kekuatan Berlebihan?
-
Kejam! Tak Tahan Suara Tangisan Bayi, Buruh Bangunan Di Manado Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas
-
Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT
-
4 Fakta Bos Perusahaan Ternama Aniaya Anak dan Istri: Ternyata 'Hobi' KDRT
-
6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati