SuaraSumut.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa masa berlaku visa umrah musim ini adalah 15 Zulkaidah, sesuai tanggal 23 Mei 2024.
"Tanggal 15 Zulkaidah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Zulkaidah yang diumumkan sebelumnya," kata kementerian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (15/4/2024).
Alasan dimajukannya masa berlaku visa umrah dari 29 Zulkaidah ke 15 Zulkaidah untuk memperlancar arus jemaah ke kota suci Makkah dan Madinah jelang pelaksanaan haji tahunan.
Masa berlaku visa umrah tiga bulan akan dianggap dimulai sejak tanggal penerbitannya. Bukan masa berlaku yang disetujui sebelumnya sejak tanggal masuk ke Arab Saudi.
"Itu sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Luar Negeri," ujarnya.
Diketahui, Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M. Jemaah haji Indonesia kloter pertama akan bertolak ke Saudi pada 12 Mei 2024.
Kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024. Tahun ini Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji akan masuk ke asrama sehari sebelum jadwal pemberangkatan dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Terharu di Depan Kabah, Nathalie Holscher: Aku Banyak Dosa
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
-
Umrah di Tengah Ketegangan Iran-Israel, Kimberly Ryder Pasrah Apa pun yang Terjadi
-
Umrah saat Perang Iran vs AS - Israel, Kimberly Ryder Punya Trik Terbang Aman ke Tanah Suci
-
Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya