SuaraSumut.id - Pembangunan ruas jalan Tol Trans Sumatera di Aceh bakal berlanjut dan masuk dalam tahap III sesuai dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ruas jalan Tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe masuk dalam tahap III," kata Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2024).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin (25/3).
Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera.
Dalam aturan tersebut, dilakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol, untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera tak terkecuali ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.
Bustami menyampaikan kabar baik ini merupakan harapan dari masyarakat Aceh, sehingga pembangunan tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh) akan sampai ke perbatasan Sumatera Utara.
“Pemerintah dan rakyat Aceh berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan tol di Aceh akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujarnya.
Dia meyakini keberlanjutan pembangunan tol di Aceh dapat memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, wisata dan lainnya.
Bagi pengguna jalan tol akan memberikan nilai tambah bagi setiap penggunanya dalam memilih moda angkutan yang digunakan.
“Dengan adanya pengusahaan tahap III ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe, maka memberikan harapan bagi Aceh dalam meningkatkan stimulus pertumbuhan ekonomi,” demikian Bustami.
Sebagai informasi, saat ini pembangunan jalan Tol Sibanceh menyisakan satu seksi (Padang Tiji-Seulimum) yang proses pembangunannya masih terus dipacu dan ditargetkan beroperasi sebelum pelaksanaan PON XXI 2024.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution soal Penyebab Antrean BBM: Sopir Truk Tangki Pertamina Berhenti Massal
-
2 Perempuan Ditetapkan Tersangka dalam Kasus ASN Nias Tewas di Apartemen Medan
-
2 Oknum Polisi di Samosir Ditangkap Terkait Narkoba Jadi Tersangka
-
Sequis Luncurkan Asuransi Kesehatan Sequis CareIn dengan Konsep 'One Care, All In'
-
Brownies Ketan Sidoarjo Buktikan Usaha Rumahan Mampu Menembus Pasar Global