SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu dari sebuah apartemen di Jalan Gelas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka berinisial AFS (31) warga Dusun IV, Pasar VII, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Pelaku ditangkap beserta barang bukti 23,8 kilogram sabu (methampetamine).
Dari video yang diterima SuaraSumut.id, Rabu (17/4/2024), tampak detik-detik penangkapan terhadap tersangka AFS yang memakai kaos putih dan tato di lehernya tak berkutik ketika disergap pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Usai memborgol bandar narkoba tersebut, polisi kemudian memboyongnya ke dalam kamar apartemen untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan dan mencari barang bukti narkoba.
"Di mana kau taruh (simpan) barangnya," kata salah seorang petugas kepolisian yang berpakaian preman.
Sejurus kemudian, polisi lalu membuka laci apartemen, dan menemukan sejumlah bungkusan plastik teh China yang berisi kristal sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun menyampaikan tersangka ditangkap pada Sabtu 13 April 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Apartemen De Prima Medan.
"Satuan Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menyimpan narkotika jenis sabu di apartemen De Prima di Jalan Gelas No.37 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Petisah Kota," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu sore.
Teddy mengatakan, pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AFS saat hendak keluar apartemen.
"Petugas menangkap seorang laki-laki yang berada di parkiran P2 Apartemen De Prima saat sedang membawa 2 tas jinjing," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, lanjut Teddy menjelaskan, dua tas jinjing tersebut ternyata membawa 20 bungkus plastik teh China berisi barang haram sabu. Polisi pun langsung menyergap tersangka.
"Dan melakukan pengembangan di kamarnya di kamar 1519 di apartemen De Prima ditemukan 4 bungkus lagi," ujarnya.
Dari pemeriksaan, Teddy menyampaikan, bahwa tersangka sebelumnya telah berhasil mengedarkan 30 kg sabu, dan mendapatkan upah Rp 300 juta. Sabu ini dipasok dari negeri jiran Malaysia.
"Barang ini diperoleh dari bosnya inisial WN ini masih dalam penyelidikan. Rencananya (23 8 kg sabu) ini akan diedarkan, 10 kilo diedarkan ke arah Palembang, dan sisanya diedarkan di Kota Medan," kata Teddy.
Lebih lanjut, mantan Direskrimsus Polda Sumut ini mengatakan kalau tersangka AFS juga seorang residivis kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga