SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu dari sebuah apartemen di Jalan Gelas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka berinisial AFS (31) warga Dusun IV, Pasar VII, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Pelaku ditangkap beserta barang bukti 23,8 kilogram sabu (methampetamine).
Dari video yang diterima SuaraSumut.id, Rabu (17/4/2024), tampak detik-detik penangkapan terhadap tersangka AFS yang memakai kaos putih dan tato di lehernya tak berkutik ketika disergap pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Usai memborgol bandar narkoba tersebut, polisi kemudian memboyongnya ke dalam kamar apartemen untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan dan mencari barang bukti narkoba.
"Di mana kau taruh (simpan) barangnya," kata salah seorang petugas kepolisian yang berpakaian preman.
Sejurus kemudian, polisi lalu membuka laci apartemen, dan menemukan sejumlah bungkusan plastik teh China yang berisi kristal sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun menyampaikan tersangka ditangkap pada Sabtu 13 April 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Apartemen De Prima Medan.
"Satuan Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menyimpan narkotika jenis sabu di apartemen De Prima di Jalan Gelas No.37 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Petisah Kota," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu sore.
Teddy mengatakan, pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AFS saat hendak keluar apartemen.
"Petugas menangkap seorang laki-laki yang berada di parkiran P2 Apartemen De Prima saat sedang membawa 2 tas jinjing," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, lanjut Teddy menjelaskan, dua tas jinjing tersebut ternyata membawa 20 bungkus plastik teh China berisi barang haram sabu. Polisi pun langsung menyergap tersangka.
"Dan melakukan pengembangan di kamarnya di kamar 1519 di apartemen De Prima ditemukan 4 bungkus lagi," ujarnya.
Dari pemeriksaan, Teddy menyampaikan, bahwa tersangka sebelumnya telah berhasil mengedarkan 30 kg sabu, dan mendapatkan upah Rp 300 juta. Sabu ini dipasok dari negeri jiran Malaysia.
"Barang ini diperoleh dari bosnya inisial WN ini masih dalam penyelidikan. Rencananya (23 8 kg sabu) ini akan diedarkan, 10 kilo diedarkan ke arah Palembang, dan sisanya diedarkan di Kota Medan," kata Teddy.
Lebih lanjut, mantan Direskrimsus Polda Sumut ini mengatakan kalau tersangka AFS juga seorang residivis kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi
-
4 Pria Ngaku Wartawan-LSM Diduga Peras Perangkat Desa di Samosir Ditangkap
-
SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km