SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengaudit dugaan kelebihan bayar jasa medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh. Potensi kerugian dari kelebihan tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu terjadi sejak tahun 2018-2022 lalu.
"Audit ini menindaklanjuti rekomendasi dari BPKP Aceh,” kata Ketua Tim Audit Jasa Medis RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Firman Deriansyah, Sabtu (20/4/2024).
Ia menyebutkan, sebelum melakukan audit ke rumah sakit, pihaknya dalam hal ini Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat telah memanggil para pihak dari manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, guna menyampaikan pembahasan naskah hasil audit terhadap pembayaran jasa medis yang diserahkan oleh BPKP Aceh.
Ada pun para pejabat yang diundang tersebut diantaranya terdiri dari unsur dewan pengawas, pejabat baru, pejabat lama, direktur dan wakil direktur rumah sakit, pejabat pembuat komitmen, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Firman mengatakan sesuai rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPKP Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, bahwa pihaknya harus menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
Ada pun potensi kelebihan bayar jasa medis yang diterima tersebut diperkirakan berada di atas Rp100 juta.
“Kalau angka riil-nya belum bisa kami sampaikan ke media, karena proses audit masih akan terus berjalan,” katanya menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh agar dapat kooperatif dengan proses audit yang dilakukan, sehingga diharapkan upaya audit yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apa pun.
Pihaknya berharap manajemen rumah sakit dapat memperlihatkan data atau bukti pendukung secara lengkap, sehingga rekomendasi audit yang telah diterima dari BPKP Aceh tersebut nantinya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Nanti kalau ada yang mau disanggah atau ditanggapi kita persilakan, tentunya dengan data dan bukti yang akurat dan sah,” demikian Firman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya