SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengaudit dugaan kelebihan bayar jasa medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh. Potensi kerugian dari kelebihan tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu terjadi sejak tahun 2018-2022 lalu.
"Audit ini menindaklanjuti rekomendasi dari BPKP Aceh,” kata Ketua Tim Audit Jasa Medis RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Firman Deriansyah, Sabtu (20/4/2024).
Ia menyebutkan, sebelum melakukan audit ke rumah sakit, pihaknya dalam hal ini Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat telah memanggil para pihak dari manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, guna menyampaikan pembahasan naskah hasil audit terhadap pembayaran jasa medis yang diserahkan oleh BPKP Aceh.
Ada pun para pejabat yang diundang tersebut diantaranya terdiri dari unsur dewan pengawas, pejabat baru, pejabat lama, direktur dan wakil direktur rumah sakit, pejabat pembuat komitmen, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Firman mengatakan sesuai rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPKP Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, bahwa pihaknya harus menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
Ada pun potensi kelebihan bayar jasa medis yang diterima tersebut diperkirakan berada di atas Rp100 juta.
“Kalau angka riil-nya belum bisa kami sampaikan ke media, karena proses audit masih akan terus berjalan,” katanya menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh agar dapat kooperatif dengan proses audit yang dilakukan, sehingga diharapkan upaya audit yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apa pun.
Pihaknya berharap manajemen rumah sakit dapat memperlihatkan data atau bukti pendukung secara lengkap, sehingga rekomendasi audit yang telah diterima dari BPKP Aceh tersebut nantinya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Nanti kalau ada yang mau disanggah atau ditanggapi kita persilakan, tentunya dengan data dan bukti yang akurat dan sah,” demikian Firman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau