SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengaudit dugaan kelebihan bayar jasa medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh. Potensi kerugian dari kelebihan tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu terjadi sejak tahun 2018-2022 lalu.
"Audit ini menindaklanjuti rekomendasi dari BPKP Aceh,” kata Ketua Tim Audit Jasa Medis RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Firman Deriansyah, Sabtu (20/4/2024).
Ia menyebutkan, sebelum melakukan audit ke rumah sakit, pihaknya dalam hal ini Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat telah memanggil para pihak dari manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, guna menyampaikan pembahasan naskah hasil audit terhadap pembayaran jasa medis yang diserahkan oleh BPKP Aceh.
Ada pun para pejabat yang diundang tersebut diantaranya terdiri dari unsur dewan pengawas, pejabat baru, pejabat lama, direktur dan wakil direktur rumah sakit, pejabat pembuat komitmen, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Firman mengatakan sesuai rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPKP Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, bahwa pihaknya harus menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
Ada pun potensi kelebihan bayar jasa medis yang diterima tersebut diperkirakan berada di atas Rp100 juta.
“Kalau angka riil-nya belum bisa kami sampaikan ke media, karena proses audit masih akan terus berjalan,” katanya menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh agar dapat kooperatif dengan proses audit yang dilakukan, sehingga diharapkan upaya audit yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apa pun.
Pihaknya berharap manajemen rumah sakit dapat memperlihatkan data atau bukti pendukung secara lengkap, sehingga rekomendasi audit yang telah diterima dari BPKP Aceh tersebut nantinya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Nanti kalau ada yang mau disanggah atau ditanggapi kita persilakan, tentunya dengan data dan bukti yang akurat dan sah,” demikian Firman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh