SuaraSumut.id - Jajaran Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotik Nasional Kota (BNNK) menangkap 10 orang yang diduga sindikat jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Para pelaku berinisial MA alias D, E alias T, HF alias H dan MA alias P. Selain itu YA alias K, APS alias PU, MS alias LI, CI, AL alias A dan SS alias I. Mereka digerebek di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Kamis (18/4/2024).
"Barang bukti yang disita dengan berat kotor 24,02 gram, uang tunai Rp 910 ribu, satu unit gawai," kata Kapolres Tanjungbalai AKP R. Silalahi, dikutip Sabtu (20/4/2024).
"Pelaku MA alias D mengatakan bahwa barang bukti itu didapatkan dari Adi (lidik). Sabu itu akan dibayar Rp 8 juta dengan Adi jika sudah laku dijual," tuturnya lagi.
Para pelaku digelandang ke Polres Tanjungbalai dan BNNK Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sementara dari hasil tes urine terhadap 10 orang tersebut bahwa positif menggunakan narkoba," tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa MA masih dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai, sementara sembilan orang rekanan diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai guna dilaksanakan asesmen medis atau rehabilitasi.
Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal lima tahun," katanya.
Polda Sumut dan jajaran terus memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan dengan Aceh, Riau hingga Sumatera Barat (Sumbar).
"Di semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia memeriksa kendaraan yang melintas," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dia mengatakan, pelabuhan maupun bandara diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba. (Antara)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Mukmin Mulyadi: DPO Kasus Narkoba Sempat Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
-
Kisah Mukmin Mulyadi, DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi yang Malah Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
-
Polda Sumut Benarkan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi DPO Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi
-
Baru Dilantik, Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus 2 Ribu Ekstasi!
-
Terduga Pemimpin Sindikat Narkoba Global Diekstradisi ke Australia
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan
-
Sopir Truk Tangki Dibacok Begal Usai Bongkar Muat di Belawan, 2 Pelaku Ditangkap
-
7 Kesalahan Menggunakan Air Purifier yang Harus Dihindari
-
Kadinsos-Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi