SuaraSumut.id - Seorang pelajar kelas 6 SD berinisial JMS (14) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), ditetapkan sebagai pelaku perundungan atau bullying terhadap temannya RPS (12).
Pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Dalam kasus ini korban ditendang dari belakang hingga jatuh ke tanah. Kejadian ini viral di media sosial.
"JMS (14) telah ditetapkan sebagai pelaku perundungan yang menimpa RPS (12)," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Senin (22/4/2024).
Ghulam Yanuar mengatakan peristiwa terjadi pada 15 Maret 2024. Awalnya korban memasuki ruangan kelas 6 untuk mengikuti les tambahan.
Setelah itu, temannya GM dilaporkan membuang sandal korban. Singkat cerita JMS lalu menendang korban hingga terjatuh.
"Kejadian ini direkam beberapa siswa dan beredar di media sosial," ungkapnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami sakit pada perut. Apalagi korban baru saja menjalani operasi usus buntu. Bahkan korban mengalami sakit di bagian dada.
"Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta menggelar perkara yang pada akhirnya menetapkan JMS sebagai pelaku perundungan," jelasnya.
"Kami akan melakukan pendampingan terhadap pelaku saat proses hukum ini berlanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional