SuaraSumut.id - Satlantas Polres Aceh Barat menindak tegas terhadap pengemudi kendaraan yang mengangkut barang atau muatan berlebih. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan pengguna jalan.
"Pengangkutan muatan yang berlebih sangat membahayakan pengguna jalan raya, karena dikhawatirkan menyebabkan hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Mardiansyah melansir Antara, Senin (24/4/2024).
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi kendaraan yang melanggar aturan, salah satunya dengan tilang atau tindakan langsung. Penindakan ini sesuai dengan instruksi pimpinan dan demi keamanan bersama di jalan raya.
"Pemberlakuan tilang atau tindakan langsung terhadap kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih, dan melebihi batas ketentuan," ujarnya.
"Seperti kita ketahui bersama banyak kendaraan yang mengangkut muatan berlebih terkait produktivitas. Pengusaha ingin hemat sehingga membawa barang melebihi kapasitas angkut," sambungnya.
Guna mencegah adanya kendaraan yang mengangkut barang yang melebihi kapasitas dan melebihi ketentuan, pihaknya selama ini juga gencar melaksanakan patroli rutin dengan sasaran pelanggaran kasat mata.
Pihaknya juga melakukan penindakan langsung bagi masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, termasuk terhadap kendaraan angkut barang berlebih.
Berita Terkait
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
P.O Block B Alami Kecelakaan saat Liburan di Jeju, Agensi Ungkap Kondisinya
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
Ojol Tewas Terlindas Truk usai Tersenggol saat Pindah Jalur di Kemanggisan
-
Kendaraan Berhenti Mendadak Picu Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Pancoran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun