SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tersangka dan menahan Bambang Prabowo, selaku mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik. Hal ini terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSUP H Adam Malik tahun anggaran 2018.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Dapot Siagian, Selasa (22/4/2024).
"Hari ini kami melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bambang Prabowo selaku Direktur Utama RSUP H Adam Malik TA 2018 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik Tahun 2018," katanya.
Muttaqin menjelaskan Bambang Prabowo bekerja sama dengan Ardriansyah Daulay dan Mangapul Bakara dalam melancarkan aksinya.
"Modus tersangka memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara. Selain itu, tersangka tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga," ungkapnya.
Dirinya mengatakan seluruh dana BLU disinyalir digunakan oleh tersangka Bambang, Ardriansyah dan Mangapul untuk kebutuhan pribadi.
"Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8.059.455.203," jelasnya.
Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Muttaqin mengatakan bahwa Bambang ditahan Rutan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan selama 20 hari ke depan, sejak 23 April sampai 12 Mei 2024.
"Dalam perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," katanya.
Berita Terkait
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana