SuaraSumut.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan program deradikalisasi bagi mantan narapidana terorisme di Lampung Tengah dengan cara pelatihan pertanian.
Brigjen Arif Makhfudiharto, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Mabes Polri, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya deradikalisasi dan juga untuk memperkuat sektor pertanian Indonesia.
Deradikalisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan dan pelatihan bersama warga binaan yang ada di sejumlah daerah. Salah satunya kegiatan olah tanam di Kampung Sriwijaya Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Pelatihan ini untuk membantu dan membimbing warga binaan agar bisa mandiri juga sebagai contoh kepada yang lainnya," katanya, melansir Antara, Kamis (26/4/2024).
Arif berharap adanya bantuan dari Kementerian Pertanian terkait traktor dan combine harvester.
"Polri mengajak Kementan untuk bergotong royong serta membangun sinergitas dengan Dirjen lainnya dari Kementerian Pertanian, sebagai bagian dari komitmen bersama Polri dan Kementan," ujarnya.
Dirinya optimistis dengan diberikan pelatihan pertanian hingga warga binaan bisa menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia yang memiliki kecukupan pangan terhadap berbagai krisis multidimensi. Baginya pertanian adalah sektor penting terutama dalam menunjang berbagai pembangunan nasional.
Tim Idensos Satuan Tugas Wilayah Lampung Kompol Sumarna mengatakan di Lampung, Polri memiliki 358 orang warga binaan mantan jaringan kelompok teror yang sudah islah (sudah meninggalkan paham radikalisme), Selain eks narapidana.
Dirinya berharap warga binaan yang telah berhasil saat ini untuk bisa mengajak bergabung warga binaan lainnya yang masih memiliki paham radikal untuk belajar bertani demi kesejahteraan keluarga masing-masing.
Berdasarkan laporan analisa Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan bahwa hasil panen padi binaan Densus 88 mencapai 5 hingga 6 Ton per hektare.
Hasil panen akan dikoordinasikan dengan Bulog setempat untuk dilakukan penyerapan. Kelanjutan program ini juga akan diperluas areal wilayah serta komoditas garapannya, yaitu singkong, jagung dan sapi.
Martin Sudarmawan mewakili warga binaan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mereka belajar bertani.
Martin dan kawan kawan sudah mulai merasakan kenyamanan mengikuti program pelatihan pertanian ini, meskipun sebelumnya sempat mengundurkan diri karena harus memikirkan keluarga yang ditinggalkan.
"Kami berharap kiranya bisa menambah area pertanian yang digarap. Terima kasih atas pendampingan dan bimbingan pemerintah," kata Martin.
Tag
Berita Terkait
-
Densus 88 Kencangkan Pengawasan Jaringan Teror! Antisipasi Dampak Perang ASIsrael vs Iran
-
Kapolri Minta Densus 88 Pertahankan Zero Terrorist Attack Saat Lebaran
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya